Berita

Hoaks Keterlibatan Polisi di Kasus Esco Faska, Polres Lobar: Penyidikan Ilmiah Gugurkan Tuduhan

×

Hoaks Keterlibatan Polisi di Kasus Esco Faska, Polres Lobar: Penyidikan Ilmiah Gugurkan Tuduhan

Share this article

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi memberikan penegasan terkait simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai kasus kematian korban atas nama Esco Faska Rely.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat telah merampungkan serangkaian pendalaman intensif, termasuk Scientific Crime Investigation, yang membantah adanya keterlibatan oknum anggota Polri berinisial W dalam peristiwa pidana tersebut.

Hal ini disampaikan langsung melalui surat perkembangan hasil penyidikan yang ditujukan kepada pelapor.

Pendalaman Menyeluruh Berbasis Fakta Penyidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan lanjutan.

Langkah ini diambil guna melengkapi berkas perkara tersangka Rizka Sintiani dan tersangka SA alias HS, serta menjawab spekulasi yang berkembang liar di media sosial.

Dalam prosesnya, penyidik tidak hanya melakukan rekonstruksi tambahan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi kunci, psikologi, Ahli hingga pemeriksaan digital forensik, fakta hukum yang ditemukan justru menggugurkan segala tuduhan yang mengarah pada sosok Wira, atau yang sempat disebut-sebut sebagai “Komandan Wira”.

“Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam, baik terhadap SA alias HS, dan saksi-saksi lain, termasuk kedua anak korban. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi keterlibatan saudara Wira di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun dalam rentang waktu krusial peristiwa tersebut,” ungkap AKP Lalu Eka Arya dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Alibi Kuat dan Kesalahpahaman Panggilan ‘Komandan’

Salah satu poin krusial yang diluruskan oleh kepolisian adalah mengenai keberadaan Wira saat peristiwa hilangnya korban pada tanggal 19 Agustus 2025.

Berdasarkan bukti yang valid dan terkonfirmasi, Wira memiliki alibi yang sangat kuat dan tidak terbantahkan.

Pada saat kejadian, yang bersangkutan diketahui sedang berada dilokasi lain di Mataram bersama dua saksi lainnya.

Mereka terkonfirmasi sedang bersama dua rekannya tersebut mulai pukul 19.30 Wita hingga 22.45 Wita.

Keterangan ini konsisten dan didukung oleh kesaksian saksi mata yang berada di lokasi yang sama.

Selain itu, penyidik juga meluruskan miskonsepsi terkait panggilan “Komandan” yang sempat memicu spekulasi publik.

Diketahui bahwa tersangka SA alias HS memiliki kebiasaan memanggil setiap anggota Polri yang dikenalnya dengan sebutan “Komandan”, tanpa memandang jenjang kepangkatan.

“Saudara Wira ini merupakan teman satu angkatan atau leting dengan korban yang bertugas di tempat yang sama, yakni Polsek Sekotong. Hubungan mereka adalah rekan kerja. Panggilan ‘Komandan’ dari tersangka SA adalah sapaan umum yang biasa ia gunakan, bukan indikasi adanya perintah atau hierarki dalam tindak pidana ini,” jelas Kasat Reskrim.

Bukti Digital Forensik dan Psikologi

Untuk memastikan transparansi dan akurasi, penyidik Polres Lombok Barat juga melibatkan ahli digital forensik dan psikologi forensik.

Dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ditemukan jejak digital yang menghubungkannya dengan lokasi kejadian maupun komunikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana ini.Lebih lanjut, pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa motivasi Wira selama ini murni sebagai rekan seangkatan yang ingin membantu teman yang sedang menghadapi masalah.

Tidak ditemukan indikasi bahwa ia memiliki informasi primer, menyaksikan langsung, atau terlibat dalam perencanaan peristiwa naas tersebut. Hal ini diperkuat oleh kesaksian kedua anak kandung korban.

Dalam keterangannya, kedua anak korban menegaskan tidak pernah menyebutkan nama Wira pada saat peristiwa kekerasan menimpa ayah mereka.

Peringatan Terkait Berita Hoaks

Menyikapi maraknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial seperti Facebook dan YouTube, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring dan berbagi informasi.

Narasi yang menyudutkan “Komandan Wira” dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).”Pemberitaan yang beredar di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut merupakan hoaks. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik,” tegas AKP Lalu Eka Arya.Saat ini, penyidik Polres Lombok Barat tengah menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas perkara yang telah dikirimkan kembali setelah dilengkapi.

Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah adanya petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Polres Lombok Barat juga membuka ruang komunikasi bagi pihak keluarga atau pelapor apabila terdapat bukti baru atau masukan yang ingin disampaikan, guna menjaga transparansi penanganan perkara ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…