Berita

POLRES DOMPU TERTIBKAN DAN TINDAK PNPP SERTA KELUARGA YANG BERGAYA HEDON

×

POLRES DOMPU TERTIBKAN DAN TINDAK PNPP SERTA KELUARGA YANG BERGAYA HEDON

Share this article

Dalam rangka menjaga citra dan marwah institusi Polri agar tetap profesional, berintegritas dan dekat dengan masyarakat, Polres Dompu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap Personel Polri dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) beserta keluarga yang bergaya hidup hedon atau tergabung dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon, baik melalui media sosial maupun perilaku keseharian.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, sebagai tindak lanjut dari arahan dan penekanan pimpinan Polri terkait pengendalian gaya hidup personel agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Penertiban dan penindakan ini langsung diawasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dompu atas perintah Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas personel di media sosial, serta pengawasan perilaku keseharian yang berpotensi menimbulkan kesan bergaya hidup berlebihan (hedon). Personel yang ditemukan melanggar langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan dan kode etik profesi Polri.

Melalui Kasi Humas Polres Dompu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas sekaligus pembinaan internal agar seluruh personel tetap menjaga sikap sederhana, etika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalitas.

Kami menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk yang menunjukkan gaya hidup hedon baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, tegas Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Dompu beserta keluarga dapat menjadi teladan di masyarakat, hidup sederhana, serta menghindari perilaku yang berpotensi mencederai nama baik institusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…