Berita

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU RINGKUS PENGEDAR SABU DI LINGKUNGAN VI MONTA BARU

×

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU RINGKUS PENGEDAR SABU DI LINGKUNGAN VI MONTA BARU

Share this article

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, satu orang terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam giat Penggerebekan Kampung Narkoba Secara Serentak (Giat Imbangan BNN).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan VI, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika berdasarkan laporan masyarakat. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 klip sabu dengan berat bruto 3,71 gram dan netto 2,10 gram, 1 buah kaca, serta 1 unit handphone yang digunakan terduga.

Terduga berinisial S (41), seorang buruh harian lepas, ditangkap setelah tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyusup ke permukiman padat penduduk yang hanya dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki. KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto memimpin langsung jalannya operasi, termasuk pembagian strategi tim, pengamanan lokasi, hingga proses penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi.

IPDA Sumaharto memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dan transparan, mulai dari pembacaan surat perintah hingga pemeriksaan terhadap barang-barang yang ditemukan di rumah terduga.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., mengapresiasi kerja cepat tim opsnal.

Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penindakan. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu tidak memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah kita, tegas IPTU Rahmadun.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami asal usul sabu yang ditemukan.

Kami akan telusuri jaringan di atasnya. Terduga sudah diamankan dan proses penyidikan sedang berlangsung, tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Ini adalah bukti keseriusan Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Kolaborasi ini penting untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika, ungkap IPTU Nyoman.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…