Berita

Polsek Labuapi Gerakkan Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

×

Polsek Labuapi Gerakkan Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Share this article
Aksi Bhabinkamtibmas Labuapi Perkuat Pangan Keluarga Melalui Optimalisasi Pekarangan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam sektor ketahanan pangan. Melalui peran aktif jajaran Bhabinkamtibmas, imbauan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah digencarkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan pangan di tingkat desa.

Kegiatan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan wujud nyata dari strategi kepolisian yang berfokus pada pendekatan humanis dan kemasyarakatan. Para personel Bhabinkamtibmas secara langsung terjun ke tengah masyarakat untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyebarkan pesan penting mengenai pentingnya kemandirian pangan.

Memperkuat Silaturahmi dan Sinergi di Desa Bajur

Salah satu kegiatan terbaru yang menarik perhatian dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bajur, wilayah hukum Polsek Labuapi. Personel kepolisian tersebut melaksanakan kunjungan (sambang) ke sejumlah rumah warga binaannya. Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama: mempererat tali silaturahmi antara polisi dan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan pembangunan.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam program ketahanan pangan. Inisiatif ini didasarkan pada kesadaran bahwa lahan pekarangan, sekecil apa pun ukurannya, memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.

“Kami datang ke sini tidak hanya untuk memastikan keamanan dan ketertiban, tapi juga untuk berdiskusi tentang bagaimana kita bisa membuat desa kita lebih mandiri, terutama dalam hal pangan,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas Desa Bajur, seperti yang dilaporkan dari kegiatan tersebut. “Pekarangan rumah kita adalah aset yang luar biasa. Dengan menanam sayuran, buah-buahan, atau bahkan tanaman obat, kita bisa mengurangi pengeluaran harian dan yang terpenting, menjamin ketersediaan pangan bergizi untuk keluarga.”

Ipda I Nyoman Rudi Santosa: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan Polri untuk mendukung penuh program pemerintah dalam penguatan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, konsep ketahanan pangan tidak selalu harus melibatkan lahan pertanian yang luas, namun dapat dimulai dari skala terkecil.

“Peran Bhabinkamtibmas kami sangat vital dalam menggerakkan masyarakat di tingkat paling bawah,” kata Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya kepada awak media.

“Kami terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk proaktif mengunjungi warga. Selain menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mengajak warga memanfaatkan pekarangannya secara optimal. Program ketahanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan menanami pekarangan, warga tidak hanya membantu pemerintah, tapi juga secara langsung memberikan manfaat ekonomi dan nutrisi bagi keluarganya sendiri. Hal ini adalah wujud nyata Bhayangkara peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.”

Pernyataan Kapolsek Labuapi ini menunjukkan fokus Polsek Labuapi yang tidak hanya terbatas pada tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga merambah ke isu-isu sosial-ekonomi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Optimalisasi Pekarangan: Solusi Cerdas Hadapi Tantangan Pangan

Pemanfaatan pekarangan rumah, atau yang sering disebut konsep urban farming atau pertanian pekarangan, merupakan solusi cerdas untuk menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga kebutuhan pokok hingga isu kerawanan pangan. Program ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa mereka dapat menjadi produsen sekaligus konsumen.

Melalui pendampingan dari Bhabinkamtibmas, warga diajak untuk mencoba menanam berbagai komoditas yang mudah tumbuh dan memiliki nilai gizi tinggi, seperti cabai, tomat, kangkung, bayam, atau tanaman rempah. Pendekatan ini juga mendorong kreativitas warga dalam menggunakan wadah tanam alternatif, seperti polybag atau barang bekas, yang sejalan dengan semangat keberlanjutan dan lingkungan.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Diharapkan, dengan semakin banyak warga yang merespons imbauan ini, Desa Bajur dan desa-desa lain di wilayah Labuapi dapat menjadi contoh desa yang mandiri dan kuat dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan dan diperluas ke desa-desa binaan lainnya sebagai upaya berkelanjutan Polsek Labuapi dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian pangan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…