Berita

Kapolres Bima Kota Hadiri Apel dan Simulasi Siaga Bencana Tingkat Kota Bima Tahun 2025

×

Kapolres Bima Kota Hadiri Apel dan Simulasi Siaga Bencana Tingkat Kota Bima Tahun 2025

Share this article

Kota Bima, NTB (19 November 2025) – Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menghadiri Apel dan Simulasi Siaga Bencana Tingkat Kota Bima Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) pukul 08.00 Wita di halaman Kantor Wali Kota Bima. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., selaku Pembina Apel.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fittria Jingsih, menjelaskan bahwa Polres Bima Kota kerahkan Sat Samapta turut dalam kegiatan apel dan simulasi siaga bencana ini sebagai bentuk kesiapan Polres Bima Kota dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayah Kota Bima.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa kondisi geografis Kota Bima menuntut seluruh pihak untuk selalu siap siaga menghadapi potensi bencana. Curah hujan tinggi, kondisi sungai yang berubah-ubah, serta kontur wilayah yang rawan banjir dan longsor menjadi tantangan yang harus diantisipasi secara serius, terutama memasuki musim penghujan.

“Sejumlah kejadian banjir dan genangan dalam beberapa bulan terakhir menjadi pengingat bahwa kesiapan kita, koordinasi kita, serta kecepatan respons harus semakin baik, cepat, dan terukur,” tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan tiga poin penting sebagai penekanan dalam kesiapsiagaan bencana: TNI, Polri, BPBD, perangkat daerah, relawan, dan masyarakat harus menjadi satu kesatuan tanpa sekat maupun ego sektoral. Kecepatan penanganan bencana sangat ditentukan oleh kekompakan antarlembaga.

Seluruh personel harus siap siaga, termasuk kesiapan sarana prasarana seperti alat evakuasi, kendaraan operasional, logistik darurat, dan sistem komunikasi lapangan.

Keselamatan warga adalah prioritas utama. Edukasi mitigasi, penyebaran informasi peringatan dini, dan langkah-langkah pencegahan harus terus diperkuat agar masyarakat mampu bertindak cepat dan tepat saat menghadapi keadaan darurat.

Apel dan Simulasi Siaga Bencana Tingkat Kota Bima Tahun 2025 ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah, TNI–Polri, relawan, hingga masyarakat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan longsor yang kerap terjadi di wilayah Kota Bima.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat menghadapi potensi bencana alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…