Berita

Polsek Labuapi Intensifkan Patroli KRYD Malam Hari

×

Polsek Labuapi Intensifkan Patroli KRYD Malam Hari

Share this article
Patroli Dialogis Polsek Labuapi Sasar Perumahan Padat Penduduk

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan yang berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas ini dilaksanakan secara intensif pada Minggu malam, 16 November 2025, mulai pukul 22.15 Wita hingga tuntas.

Patroli KRYD ini menyasar titik-titik rawan, khususnya di wilayah permukiman padat dan jalur strategis yang berpotensi menjadi lokasi aksi kejahatan jalanan. Peningkatan patroli ini merupakan respons aktif Polri untuk mengantisipasi tindak pidana seperti jambret, 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Personel Dikerahkan ke Titik Rawan

Patroli malam tersebut melibatkan personel gabungan dari Piket SPKT III Polsek Labuapi dengan kekuatan 3 (tiga) personel. Menggunakan kendaraan dinas Patroli R4 Labuapi 01, tim bergerak dari Markas Komando (Mako) Polsek Labuapi menyisir sejumlah lokasi krusial di wilayah hukum Labuapi.

Adapun rute patroli yang menjadi prioritas utama meliputi beberapa perumahan padat penduduk dan jalur utama, di antaranya:

  • Perumahan Bukit Citra Kencana, Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi.

  • Perumahan Puri Asri Renganis, Dusun Kapitan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi.

  • Perumahan Pesona Tembolak Asri, Dusun Kalijaga, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi.

  • Jalur Bypass BIL II, khususnya area Underpass Telagawaru, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi.

Pemilihan lokasi ini didasarkan pada potensi kerawanan tinggi terhadap tindak kriminalitas, termasuk di jalur Bypass BIL II yang juga rawan dijadikan ajang balap liar.

Dialogis Kamtibmas untuk Pencegahan 3C

Di setiap titik yang disinggahi, personel Polsek Labuapi tidak hanya sekadar melintas. Mereka aktif melakukan Patroli Dialogis—sebuah bentuk interaksi langsung antara aparat keamanan dan masyarakat. Anggota kepolisian berdialog dengan petugas keamanan perumahan (security) dan warga setempat, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang konstruktif.

Fokus utama dialog tersebut adalah peningkatan kewaspadaan kolektif. Masyarakat diimbau untuk selalu siaga dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas atau orang yang dicurigai dapat mengarah pada tindakan melanggar hukum, terutama dalam upaya antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya. Selain itu, pesan keras mengenai bahaya dan pencegahan peredaran Narkoba juga turut disampaikan.

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat. “Kami rutin melaksanakan KRYD ini sebagai upaya preventif. Kehadiran Patroli Polsek Labuapi di lapangan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman,” ujar Ipda Nyoman Rudi Santosa.

Beliau menambahkan, “Pesan-pesan Kamtibmas yang kami sampaikan, khususnya terkait antisipasi 3C dan penyalahgunaan Narkoba, harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga lingkungan. Sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama terciptanya situasi yang kondusif.”

Dampak Positif Patroli KRYD bagi Masyarakat

Kehadiran Patroli KRYD ini memberikan dampak positif yang signifikan. Pesan-pesan penting terkait Kamtibmas, termasuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan upaya-upaya menjaga lingkungan, tersosialisasikan dengan baik kepada warga.

Melalui kegiatan ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuapi diharapkan menjadi lebih kondusif dan terkendali. Berikut beberapa hasil nyata dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ini:

  1. Pencegahan Tindak Pidana: Keberadaan personel patroli secara langsung telah menciptakan efek gentar (deterrent effect) yang mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka, terutama tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya.

  2. Meningkatkan Rasa Aman: Patroli dialogis oleh personel SPKT III Polsek Labuapi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari maupun yang sedang beristirahat.

  3. Meningkatkan Citra Polri: Intensitas kegiatan ini berpotensi meningkatkan citra institusi Kepolisian yang semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom.

Di jalur Bypass BIL II, kehadiran patroli juga secara efektif memantau dan membubarkan kelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan balap liar atau kegiatan negatif lainnya. Hal ini mencegah potensi gangguan lalu lintas dan kericuhan yang dapat terjadi.

Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus melanjutkan dan meningkatkan intensitas Patroli KRYD ini sebagai bentuk dedikasi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi pilar utama untuk menciptakan lingkungan Labuapi yang bebas dari kejahatan dan penyalahgunaan Narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…