Berita

Polres Lobar Intensifkan Patroli Malam Bypass BIL, Sasar Balap Liar

×

Polres Lobar Intensifkan Patroli Malam Bypass BIL, Sasar Balap Liar

Share this article
Aksi Proaktif Satlantas Lobar: Amankan Bypass BIL dari Kejahatan Jalanan

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) melalui kegiatan patroli malam intensif. Fokus utama kegiatan ini adalah di jalur strategis Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 1 dan BIL 2, yang dikenal sebagai area rawan, terutama dari aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Minggu malam, 16 November 2025, dimulai sejak pukul 22.00 WITA hingga tuntas, melibatkan personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Lombok Barat. Langkah proaktif ini diambil untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah yang menjadi urat nadi transportasi dan mobilitas warga tersebut. Situasi arus lalu lintas sepanjang kegiatan dilaporkan berjalan dengan lancar dan terkendali.

Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan Sebagai Prioritas

Personel Unit Turjawali yang bertugas dari Pos GMS dan Pos Rumak memulai rangkaian patroli dengan menyisir area Bypas BIL 1 dan Bypas BIL 2. Kehadiran petugas berseragam di malam hari bertujuan utama untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa jalur cepat ini bebas dari hambatan serta potensi bahaya. Salah satu target krusial dalam operasi ini adalah upaya intensif dalam mencegah terjadinya aksi balap liar.

Aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas dan meresahkan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Di samping itu, patroli juga berfokus pada pencegahan dini terhadap segala bentuk kejahatan jalanan seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau yang sering dikenal sebagai 3C.

Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Penertiban Kegiatan Malam

Selain melakukan pemantauan arus dan pencegahan kejahatan, personel Satlantas juga aktif memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan. Mereka mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membubarkan sekelompok anak muda yang masih asyik nongkrong hingga larut malam di pinggir jalur bypass. Pembubaran ini dilakukan secara humanis, mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalan raya,” tegas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., dalam keterangannya.

Beliau melanjutkan, “Kami ingin memastikan bahwa jalur Bypass, yang merupakan akses vital, tetap aman dari segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan, terutama aksi balap liar yang sangat meresahkan. Kami juga memberikan imbauan kepada anak-anak muda yang masih berkumpul larut malam agar segera pulang demi keselamatan mereka.”

Memastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Bencana

Fokus lain dari kegiatan patroli ini adalah memastikan arus lalu lintas di sepanjang jalur Bypas BIL 2 dapat berjalan dengan lancar tanpa terjadi kemacetan. Mengingat jalur ini merupakan jalur arteri vital, kelancaran di area tersebut sangat penting untuk mobilitas warga dan distribusi logistik.

Selain aspek lalu lintas dan Kamtibmas, personel juga melaksanakan pengecekan terhadap potensi bahaya alam, seperti pohon tumbang yang mungkin terjadi akibat curah hujan. Patroli yang dilaksanakan secara menyeluruh ini mencakup pengecekan kondisi jalan dan lingkungan sekitar untuk mengantisipasi gangguan lain yang dapat menghambat perjalanan.

Dengan adanya patroli malam yang rutin dan intensif, Polres Lombok Barat berharap dapat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif, menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan memberikan rasa aman yang optimal bagi seluruh pengguna jalan. Upaya ini merupakan langkah nyata dari kepolisian dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…