Berita

Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Dimulai, Polres Lombok Barat Sasar Pelanggaran Ini

×

Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Dimulai, Polres Lombok Barat Sasar Pelanggaran Ini

Share this article
Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polres Lombok Barat Gelar Operasi Zebra Rinjani

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani Tahun 2025. Dengan menggelar Apel Pasukan di Lapangan Apel Mako Polres Lombok Barat pada Senin (17/11/2025), Pukul 07.50 WITA.

Operasi ini menjadi langkah strategis Polri untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Lombok Barat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan ini. Hadir pula jajaran Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.

Menunjukkan komitmen sinergi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang berkelanjutan.

Sinergi Multisektor dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Sejumlah pejabat utama dan perwakilan dari berbagai instansi hadir sebagai peserta apel, ini.

Rangkaian apel mengawalinya dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres, kemudian penyematan pita operasi kepada perwakilan personel yang bertugas. Menandai dimulainya Operasi Zebra Rinjani 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Strategi Penegakan Hukum yang Tegas, Terukur, dan Humanis

Dalam amanatnya, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyoroti urgensi dari operasi ini sebagai upaya strategis kepolisian. Untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat di bidang lalu lintas.

Kapolres juga menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Hari ini dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat di bidang lalu lintas. Melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan humanis demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan,” ujar Kapolres.

Operasi ini akan berfokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang memiliki dampak langsung terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran meliputi:

  • Tidak menggunakan helm standar.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM)/Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  • Ketidaksesuaian spesifikasi teknis kendaraan.

Kapolres Yasmara Harahap juga menekankan filosofi di balik penegakan hukum di jalan raya. “Melalui operasi ini, kami menegaskan bahwa penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata penindakan. Tetapi merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya,” tambahnya.

Data Peningkatan Pelanggaran dan Kecelakaan Menjadi Dasar Operasi

Operasi Zebra Rinjani 2025 ini pelaksanaannya sebagai respons atas peningkatan signifikan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, terungkap bahwa pada Operasi Zebra Rinjani 2024, tercatat 23.841 pelanggaran. Meningkat drastis dari 15.958 pelanggaran pada tahun 2023, atau naik sebesar 49,40%.

Peningkatan ini berbanding lurus dengan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024, terjadi 37 kejadian kecelakaan, naik 37% dari 27 kejadian pada tahun 2023.

Korban meninggal dunia juga melonjak hingga 125% (18 orang dari 8 orang), sementara korban luka ringan meningkat 60%.

Data statistik ini menjadi dasar kuat bagi Polda NTB dan seluruh stakeholder untuk melaksanakan Operasi Zebra 2025 dengan sasaran yang lebih terarah dan intensif.

Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata. Dapat memicu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan, yang semuanya menetapkannya melalui perkiraan khusus intelijen (Kirsus). Dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan, waktu, dan lokasi.

Pendekatan Preventif dan Mengutamakan Humanis

Meskipun penegakan hukum yang tegas menjadi fokus, Operasi Zebra Rinjani 2025 akan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat berdasarkan kesadaran, bukan paksaan.

Pendekatan yang paling utama meliputi edukasi, imbauan persuasif, teguran simpatik, serta penegakan hukum elektronik, baik statis maupun mobile.

Langkah ini harapannya dapat secara efektif menurunkan angka pelanggaran, menekan kecelakaan, dan mengurangi fatalitas korban jiwa.

Di akhir amanatnya, AKBP Yasmara Harahap menyampaikan harapan besar agar Operasi Zebra Rinjani 2025 dapat memberikan kontribusi maksimal. Terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Melalui momentum ini, berharap Polda NTB dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat. Khususnya generasi milenial agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menjaga generasi penerus bangsa di masa mendatang,” pungkasnya.

Kapolres juga memohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Operasi Zebra Rinjani 2025 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.  Serta mencapai tujuan yang diharapkan. Yakni terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Lombok Barat.

Hadir juga Waka Polres Lombok Barat Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Inf. Abdul Haris, S.H., M.H.

Danki Brimob yang diwakilkan Danki 4 Lobar AKP Iwan Setiawan, S.Adm., Sekretaris Pol. PP Lombok Barat Fathurahman, S.E., M.E.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kab. Lombok Barat Baiq Yeni Satriani Ekawati, S.Sos., serta Perwakilan PT. Jasa Raharja NTB, Linda Rahmawati S,St.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…