Berita

Polisi Gencar Patroli Malam Cegah Balap Liar di Lombok Barat

×

Polisi Gencar Patroli Malam Cegah Balap Liar di Lombok Barat

Share this article
Malam Aman di Lombok Barat: Polisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya. Upaya ini diwujudkan melalui patroli malam intensif yang menyasar lokasi-lokasi strategis yang rawan akan pelanggaran, termasuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan patroli terbaru dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, dimulai sekitar Pukul 22.00 Wita hingga selesai. Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat bergerak menyisir dua titik vital yang sering menjadi pusat aktivitas malam, yaitu Jalan Raya Gerung dan Simpang Batu Goleng.

Patroli Turjawali: Fokus Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Patroli malam yang dipimpin langsung oleh Personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lombok Barat ini memiliki fokus ganda. Selain untuk memantau kelancaran arus lalu lintas pada malam hari, tujuan utamanya adalah untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas berat, seperti aksi balap liar yang kerap mengancam keselamatan.

Petugas melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Gerung dan Simpang Batu Goleng untuk memastikan tidak terjadi kemacetan. Kehadiran Polisi di lapangan menjadi kunci utama dalam memastikan ketertiban dan menekan angka kriminalitas. Selain itu, petugas juga sigap melakukan pengecekan terhadap potensi bahaya lain, seperti adanya pohon tumbang akibat intensitas hujan yang mungkin terjadi di malam hari, sehingga tidak mengganggu akses jalan.

Peningkatan Kehadiran Polisi di Titik Rawan Aksi Balap Liar

Area seperti Jalan Raya Gerung dan Simpang Batu Goleng seringkali menjadi perhatian khusus kepolisian karena potensi kerawanan aksi balap liar yang melibatkan sekelompok remaja. Aksi ilegal ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga meresahkan warga sekitar dengan suara bising knalpot serta ancaman kecelakaan bagi pengguna jalan lain.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan bahwa patroli malam merupakan agenda rutin yang akan terus ditingkatkan. Kehadiran Polisi di titik rawan berfungsi sebagai tindakan preemtif dan preventif yang efektif.

“Kami terus mengintensifkan patroli, khususnya pada malam hari di lokasi yang terindikasi rawan aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan lainnya,” ujar Iptu Dina Rizkiana. “Tujuannya jelas, untuk meminimalisir gangguan kamtibmas dan menekan fatalitas kecelakaan yang sering dipicu oleh kegiatan tidak bertanggung jawab tersebut.”

Imbauan Tertib Lalu Lintas dan Sinergi Masyarakat

Dalam setiap kegiatan patroli, personel Satlantas juga aktif berinteraksi dengan masyarakat dan pengguna jalan. Mereka memberikan himbauan persuasif agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang optimal.

Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., juga menambahkan, bahwa keamanan dan ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. “Kami tidak lelah mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar. Jalan raya bukan sirkuit. Selain melanggar hukum, hal itu sangat membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegas Kasat Lantas.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Lombok Barat untuk aktif melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, termasuk aksi balap liar. Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat adalah kekuatan utama kita,” lanjutnya.

Situasi Lalu Lintas Terkini: Kondisi Lancar dan Aman

Berkat kesigapan dan kehadiran personel di lokasi, situasi arus lalu lintas pada malam pelaksanaan patroli di Jalan Raya Gerung dan Simpang Batu Goleng terpantau berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan adanya kerumunan yang mengarah pada aksi balap liar maupun indikasi kejahatan lainnya.

Keberhasilan patroli ini menunjukkan efektivitas strategi pencegahan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lombok Barat. Dengan patroli rutin, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan aksi kejahatan jalanan, termasuk kasus balap liar, dapat ditekan secara signifikan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, menjamin keselamatan dan ketertiban setiap pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…