Berita

TRAGEDI DI DOMPU: DUA PETANI TEWAS TERSAMBAR PETIR, TIGA KRITIS

×

TRAGEDI DI DOMPU: DUA PETANI TEWAS TERSAMBAR PETIR, TIGA KRITIS

Share this article

Sebuah insiden memilukan menimpa sejumlah petani di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Lima orang petani menjadi korban sambaran petir saat mencari perlindungan di sebuah pondok di area pertanian pada hari Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 11.40 WITA. Akibatnya, dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kempo.

Identitas korban meninggal dunia adalah Iswadin Tabrin (35) dan Sukrin Ahmad (45), keduanya berasal dari Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Sementara itu, korban luka-luka yang tengah dirawat adalah M. Ali (43), Muhammad Ridwan (23), dan Mustakim (45), yang juga berasal dari desa yang sama.

Menurut keterangan Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin, peristiwa nahas ini terjadi ketika para korban sedang membangun pondok di lahan pertanian milik Mustakim yang dikenal dengan sebutan “So Moti To’i”. Saat hujan deras disertai petir mulai melanda, mereka memutuskan untuk berteduh di dalam pondok tersebut. Namun, tak disangka, petir menyambar pondok tersebut dan mengenai lima orang di antara mereka.

Dua korban meninggal dunia seketika di tempat kejadian, sementara tiga korban lainnya segera dievakuasi ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan pertolongan medis, jelas IPTU Jubaidin.

Personel Polsek Kempo bersama warga setempat segera merespons kejadian ini dengan mendatangi lokasi, melakukan evakuasi terhadap korban, dan mengamankan area sekitar. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Kempo atas instruksi Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.

Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan visum. Oleh karena itu, kedua jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang sedang terjadi.

Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa warga Bima di wilayah hukum Polres Dompu. Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, kami mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di area terbuka saat hujan lebat atau petir guna mencegah terulangnya kejadian serupa, ujar IPTU Nyoman Suardika.

Hingga petang hari, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif. Petugas Polsek Kempo terus berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan Pemerintah Desa Tolokalo untuk memantau kondisi para korban luka serta memberikan bantuan logistik kepada keluarga korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…