Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim dan Personel Polsek Wawo Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Penginapan di Pemandian Wawo

×

Tim Opsnal Sat Reskrim dan Personel Polsek Wawo Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Penginapan di Pemandian Wawo

Share this article

Kota Bima, NTB (12 November 2025) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Wawo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran sebuah penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, bertempat di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Terduga pelaku diketahui berinisial GS (47), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa keberhasilan pengamanan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait insiden kebakaran di penginapan kolam renang Oi Wobo, Wawo.

“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan koordinasi dengan Polsek Wawo. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menolak diamankan serta mengancam akan melakukan tindakan bunuh diri menggunakan pisau kater,” ungkap AKP Dwi Kurniawan.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, S.H. segera bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh kehati-hatian, tim akhirnya berhasil mengamankan GS tanpa perlawanan, sekaligus menyita satu bilah pisau kater yang disimpan pelaku di saku celananya.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas motif serta latar belakang tindakan pembakaran tersebut dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…