Berita

Bhabinkamtibmas Desa Doro Melo Sambangi Jamaah Masjid Al Hijrah, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

×

Bhabinkamtibmas Desa Doro Melo Sambangi Jamaah Masjid Al Hijrah, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Share this article

Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga situasi keamanan di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Doro Melo Polsek Manggelewa AIPDA Jainudin, S.H. melaksanakan kegiatan sambang serta tatap muka bersama jamaah yang sedang melakukan itikaf di Masjid Al Hijrah, Dusun Makmur, Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (9/11/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.35 Wita ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Jainudin menyampaikan imbauan kamtibmas kepada jamaah tabligh dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kami mengajak masyarakat agar ikut serta membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi permasalahan, jangan main hakim sendiri atau memblokir jalan, tetapi segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutur AIPDA Jainudin.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan agar masyarakat tidak membawa, memiliki, atau menyimpan senjata angin jenis PCP ilegal maupun senjata api rakitan, karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.

Melalui kegiatan sambang tersebut, terjalin hubungan yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat binaan, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah kegiatan keagamaan masyarakat.

Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin memberikan apresiasi atas upaya aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga komunikasi dengan warga binaannya.

Kami terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas agar hadir di tengah masyarakat, membangun kemitraan, serta memberikan edukasi hukum yang humanis. Pendekatan seperti ini efektif untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah,ungkap IPDA Yadhulul Muslihin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menegaskan pentingnya kehadiran Polri di setiap lapisan masyarakat sebagai bentuk pengayoman dan pelayanan publik.

Kapolres Dompu berpesan agar seluruh personel terus aktif melakukan pembinaan dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Upaya pencegahan jauh lebih penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas IPTU Nyoman.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari jamaah Masjid Al Hijrah dan warga sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…