Berita

Satlantas Lombok Barat Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar

×

Satlantas Lombok Barat Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar

Share this article
Blue Light Patrol Satlantas Lombok Barat, Aman Tanpa Balap Liar

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Kegiatan rutin patroli malam yang intensif ini difokuskan di jalur strategis Bypass BIL 2 pada Jumat malam, 7 November 2025. Langkah proaktif ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi balap liar, mencegah kejahatan jalanan, dan memastikan arus lalu lintas berjalan kondusif.

Patroli yang dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat ini dimulai sekitar pukul 23.30 WITA hingga selesai. Jalur Bypass BIL 2 menjadi perhatian khusus karena kerap dimanfaatkan, terutama pada akhir pekan, sebagai lokasi berkumpul yang berpotensi memicu pelanggaran lalu lintas serius, termasuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Meningkatkan Kehadiran Polisi di Jam Rawan Guna Pencegahan Dini

Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan malam hari menjadi kunci utama dalam strategi pencegahan tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. Patroli malam, yang sering kali menggunakan sistem Blue Light Patrol, tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi lebih jauh sebagai upaya preemtif dan preventif.

Kegiatan utama yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat pada malam itu meliputi pemantauan ketat terhadap arus lalu lintas, memberikan himbauan langsung kepada para pengguna jalan, serta menyisir titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi awal berkumpulnya kelompok muda yang berpotensi melakukan balap liar.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan bahwa kehadiran polisi adalah untuk memberikan rasa aman. Beliau menekankan pentingnya patroli ini dalam menjaga stabilitas keamanan malam hari.

“Kami tidak henti-hentinya melaksanakan patroli malam, khususnya di jalur-jalur vital seperti Bypass BIL 2. Kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk menjamin Kamseltibcarlantas. Fokus kami adalah mencegah terjadinya balap liar yang sangat membahayakan nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain, serta mempersempit ruang gerak kejahatan konvensional,” ujar Iptu Dina Rizkiana.

Himbauan Humanis untuk Tertib Berlalu Lintas dan Keamanan Diri

Selain pemantauan, kegiatan patroli malam juga diisi dengan himbauan humanis kepada masyarakat. Petugas secara langsung berinteraksi dengan anak-anak muda yang masih berkumpul atau nongkrong hingga larut malam di sekitar lokasi. Himbauan ini disampaikan dengan tujuan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing demi keamanan dan keselamatan pribadi.

Iptu Dina menambahkan, “Kami mengimbau kepada anak-anak muda yang masih berada di luar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas untuk segera pulang. Kondisi malam hari, apalagi di jalur cepat, sangat rentan terhadap risiko kecelakaan dan potensi tindak kriminalitas.”

Himbauan tertib berlalu lintas juga terus digaungkan, termasuk pentingnya mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm standar SNI, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Komunikasi ini merupakan upaya edukasi untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

Arus Lalu Lintas Terkendali dan Kondusif

Berkat intensitas patroli ini, situasi arus lalu lintas di Bypass BIL 2 pada Jumat malam, 7 November 2025, dilaporkan berjalan dengan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang signifikan selama kegiatan berlangsung.

“Syukur alhamdulillah, situasi lalu lintas malam ini berjalan dengan lancar. Kehadiran personel kami di lapangan telah berhasil menciptakan efek gentar, sehingga potensi terjadinya balap liar dan kejahatan lainnya dapat kami minimalisir,” tutup Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana. “Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat, dan kami mengapresiasi dukungan warga yang telah bekerjasama menjaga keamanan di jalan raya.”

Patroli malam ini menegaskan kembali komitmen Satlantas Polres Lombok Barat untuk menjadikan wilayahnya bebas dari aksi balap liar dan menjamin bahwa semua pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman. Upaya preventif ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…