Berita

Bhabinkamtibmas Kuranji Dalang Jadi Penjaga Harga Jagung Petani

×

Bhabinkamtibmas Kuranji Dalang Jadi Penjaga Harga Jagung Petani

Share this article
Dari Lahan Pekarangan, Polri Bangun Ketahanan Pangan di Desa

Lombok Barat, NTB – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan di tingkat desa. Di Lombok Barat, peran aktif Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Kuranji Dalang menjadi sorotan utama dalam upaya menjembatani petani dengan Perum Bulog dan mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan lahan pekarangan.

Pada hari Jumat, 7 November 2025, mulai pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring langsung aktivitas para petani jagung di desa binaannya. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan upaya strategis dalam rangka mendukung suksesnya program pemerintah di sektor pangan.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Stabilisasi Harga Jagung

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog intensif dengan para petani, khususnya yang sedang panen jagung. Salah satu fokus utama adalah memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai pentingnya menjual hasil panen jagung mereka ke Perum Bulog. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan Bulog sebagai penyerap utama komoditas pangan strategis, termasuk jagung, guna menjaga stabilitas harga dan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Penyerapan hasil panen oleh Bulog diharapkan dapat memberikan kepastian harga yang adil bagi petani, sehingga mereka terhindar dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar yang sering dimainkan oleh tengkulak. Sinergi antara petani, Bhabinkamtibmas, dan Bulog menjadi kunci penting dalam ekosistem pangan yang berkelanjutan.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas Polri dalam mengawal dan menyukseskan program prioritas nasional.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi petani di wilayah binaan masing-masing. Khusus di Desa Kuranji Dalang, kami tekankan agar petani jagung diarahkan untuk menjual ke Bulog. Hal ini bertujuan agar harga jual mereka stabil dan mereka mendapatkan manfaat maksimal dari hasil kerja kerasnya, sekaligus mendukung pemerintah dalam penguatan Cadangan Pangan Nasional,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Mendorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Lahan Pekarangan

Selain mendampingi petani jagung, Bhabinkamtibmas juga tidak lupa menyasar kelompok masyarakat lainnya, khususnya para buruh tani. Himbauan yang disampaikan berfokus pada pemanfaatan lahan pekarangan di sekitar rumah. Di tengah padatnya aktivitas bertani di lahan sawah, lahan pekarangan sering kali terabaikan padahal memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat keluarga.

Para buruh tani diajak untuk menanam komoditas bernilai ekonomis tinggi dan cepat panen seperti cabai (cabe/jabe), sayuran, atau tanaman obat keluarga (TOGA). Budidaya ini tidak hanya dapat mengurangi biaya belanja harian keluarga, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan jika hasilnya melimpah. Konsep ini dikenal sebagai optimalisasi Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Pemanfaatan lahan pekarangan ini merupakan strategi mitigasi sederhana namun efektif untuk menjamin ketersediaan pangan mikro di tingkat rumah tangga, terutama dalam menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok di masa mendatang. Hal ini memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai motor penggerak ketahanan pangan di akar rumput.

Penguatan Silaturahmi dan Dukungan Program Pemerintah

Hasil yang dicapai dari kegiatan sambang ini sangat positif. Terjalinnya komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan para petani dan buruh tani Desa Kuranji Dalang menjadi fondasi penting. Hubungan yang harmonis ini mempermudah penyampaian informasi, sosialisasi program pemerintah, dan pendampingan di lapangan.

Keterlibatan aktif Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam sektor pertanian ini merupakan bukti nyata dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dengan teredukasinya petani mengenai penjualan ke Bulog dan terdorongnya masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pekarangan, diharapkan stabilitas pasokan dan harga pangan lokal dapat terjaga dengan lebih baik.

Ke depannya, sinergi ini akan terus ditingkatkan. Kapolsek Labuapi berharap masyarakat Desa Kuranji Dalang dapat melihat Polri tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang selalu siap membantu mewujudkan kesejahteraan melalui sektor pertanian. Pendampingan berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan program ketahanan pangan ini berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…