Berita

Bhabinkamtibmas Desa Mantun Dampingi Warga Kelola Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Kemandirian Pangan Masyarakat

×

Bhabinkamtibmas Desa Mantun Dampingi Warga Kelola Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Kemandirian Pangan Masyarakat

Share this article

Sumbawa Barat, 6 November 2025 — Kepedulian terhadap ketahanan pangan masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Sumbawa Barat. Salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Bripka Ramli, yang pada Rabu (5/11/2025) melaksanakan pendampingan kepada warga setempat dalam pengelolaan pekarangan pangan bergizi dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan Desa Mantun tersebut, Bripka Ramli bersama warga menata lahan pekarangan menjadi kebun produktif dengan menanam berbagai jenis sayuran seperti cabai, tomat, kangkung, dan terong. Selain itu, warga juga diajarkan cara membuat pupuk organik dari bahan alami yang mudah ditemukan di sekitar rumah.

Menurut Bripka Ramli, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pekarangan yang dikelola dengan baik bisa menjadi sumber pangan bergizi dan tambahan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bripka Ramli juga mengajak warga untuk menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam mengelola pekarangan, agar kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mantun tersebut.

“Apa yang dilakukan Bripka Ramli adalah wujud nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. Pendampingan seperti ini tidak hanya mempererat hubungan polisi dengan warga, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan lokal,” tutur Iptu Ardiyatmaja.

Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat akan terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk berinovasi dan berkontribusi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah binaannya masing-masing.

Dengan semangat kebersamaan antara polisi dan warga, kegiatan pengelolaan pekarangan pangan bergizi di Desa Mantun diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Maluk dan sekitarnya dalam membangun kemandirian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…