Berita

Eksekusi Lahan Sengketa di Alas Barat Ditunda: Tiga Personel Polisi Terluka Akibat Perlawanan Massa

×

Eksekusi Lahan Sengketa di Alas Barat Ditunda: Tiga Personel Polisi Terluka Akibat Perlawanan Massa

Share this article

Sumbawa Besar, NTB – Pelaksanaan eksekusi obyek sengketa tanah seluas 1,58 Ha di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, terpaksa ditunda pada Rabu (5/11/2025). Penundaan dilakukan setelah massa dari pihak termohon melakukan perlawanan sengit, bahkan melukai tiga personel Kepolisian.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang memimpin langsung pengamanan, menyatakan bahwa penundaan dilakukan demi pertimbangan kemanusiaan dan menghindari jatuhnya korban lebih banyak. “Terdapat perlawanan yang menggunakan senjata tajam dan melibatkan Balita, anak-anak, serta lansia. Kami harus menarik mundur pasukan untuk konsolidasi dan mempertimbangkan kemacetan lalu lintas yang parah. Prioritas kami adalah keselamatan personel dan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan eksekusi ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa berdasarkan Putusan Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sbw. Pihak Kepolisian menurunkan 325 personel gabungan (Polres Sumbawa, Brimob, dan Kodim) untuk mengamankan jalannya eksekusi. Personel tiba di lokasi pada pukul 07.09 Wita. Mereka langsung disambut oleh massa dari pihak termohon eksekusi (sekitar 50 orang) yang telah memblokir jalan lintas Tano-Sumbawa dengan membakar ban.

Puncak konflik terjadi pukul 07.25 Wita, ketika massa melakukan perlawanan sengit dengan menggunakan senjata tajam, tombak, celurit, hingga panah. Akibat insiden ini, tiga personel Polres Sumbawa mengalami luka-luka, yaitu Aipda I Nyoman Adi Putra (luka robek di lengan kiri akibat tebasan benda tajam), Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara (luka benda tumpul dan gores di wajah), dan Briptu Ahlan Tamara Fautista (luka robek di kaki kanan akibat tebasan benda tajam, yang saat ini harus menjalani operasi di RSUD Sumbawa).

Meskipun negosiasi dilakukan berulang kali, massa termohon tetap bertahan dan memicu kemacetan lalu lintas yang panjang. Atas pertimbangan kondisi tidak kondusif tersebut, Kapolres memutuskan menarik mundur pasukan ke Polsek Alas Barat pada pukul 10.30 Wita. Setelah konsolidasi dengan Pengadilan Negeri dan TNI, eksekusi diputuskan ditunda karena adanya perlawanan menggunakan senjata tajam serta partisipasi wanita, lansia, dan anak-anak dalam aksi penolakan.

Pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi lanjutan dengan seluruh instansi terkait untuk mencari solusi yang lebih matang agar proses hukum dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…