Berita

Bhabinkamtibmas Gerung Dorong Warga Manfaatkan Lahan Kosong

×

Bhabinkamtibmas Gerung Dorong Warga Manfaatkan Lahan Kosong

Share this article
Langkah Praksis Polsek Gerung: Edukasi Pemanfaatan Lahan Kosong

LOMBOK BARAT, NTB – Aparat Kepolisian sektor Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus aktif menggalakkan sinergi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan mendukung program strategis pemerintah, salah satunya dalam bidang ketahanan pangan. Upaya nyata ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dan silaturahmi rutin oleh Bhabinkamtibmas di wilayah kerjanya.

Pada Rabu, 5 November 2025, Bhabinkamtibmas Desa Babussalam, Bripka Ketut Sanjaya, melaksanakan kunjungan ke Dusun Lintak Buwur. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini tidak sekadar menjalin komunikasi, namun juga membawa pesan penting terkait pemanfaatan lahan kosong untuk meningkatkan kemandirian pangan warga.

Menggali Potensi Lokal Melalui Pemanfaatan Lahan Kosong

Bripka Ketut Sanjaya fokus berinteraksi langsung dengan warga Dusun Lintak Buwur, memberikan motivasi agar masyarakat lebih proaktif memanfaatkan setiap jengkal lahan kosong yang dimiliki. Dorongan ini diarahkan pada penanaman tanaman yang mendukung program ketahanan pangan keluarga dan desa. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional.

Kegiatan seperti ini menunjukkan bagaimana peran Bhabinkamtibmas kini tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga meluas ke sektor pemberdayaan sosial dan ekonomi. Dengan terjalinnya silaturahmi yang erat, komunikasi terkait program-program pemerintah pun dapat tersampaikan dengan lebih efektif.

Respon Positif Warga dan Penguatan Sinergi Lintas Sektor

Hasil dari kegiatan sambang ini sangat positif, ditandai dengan terjalinnya silaturahmi yang semakin erat antara Polri dengan warga. Keterlibatan masyarakat dalam program pemanfaatan lahan kosong merupakan kunci keberhasilan dari inisiatif ini, yang pada akhirnya akan mendukung cita-cita besar pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh di tingkat desa. Ketahanan pangan di tingkat terkecil, seperti keluarga dan desa, adalah fondasi untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Mengacu pada berbagai program yang telah dicanangkan, pemanfaatan lahan kosong untuk menanam komoditas seperti sayuran, buah-buahan, atau tanaman pangan lokal lainnya, dapat menjadi bantalan ekonomi masyarakat saat terjadi gejolak harga atau pasokan pangan. Selain itu, inisiatif ini juga mendorong pola konsumsi pangan yang lebih beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA), sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Pernyataan Resmi Pimpinan: Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan

Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, memberikan pernyataan terkait pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa inisiatif Bhabinkamtibmas merupakan bagian integral dari komitmen Polri dalam mendukung agenda strategis negara.

“Kami dari Kepolisian Sektor Gerung, melalui Bhabinkamtibmas, terus berupaya hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pemerintah desa. Kegiatan sambang Bripka Ketut Sanjaya di Dusun Lintak Buwur hari ini adalah bukti nyata,” ujar Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.

“Motivasi yang diberikan untuk memanfaatkan lahan kosong ini merupakan langkah praksis dalam penguatan ketahanan pangan di tingkat desa. Kami berharap, dengan inisiatif sederhana ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sehingga secara kolektif dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah Gerung,” tambah beliau, menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.

Dampak Jangka Panjang untuk Kemandirian Desa

Dampak jangka panjang dari kegiatan seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Babussalam ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif warga desa akan pentingnya kemandirian pangan. Desa memiliki peran sentral sebagai lumbung pangan nasional, dan dengan mengoptimalkan lahan kosong, desa dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.

Program pemanfaatan lahan kosong yang didorong oleh Bhabinkamtibmas ini selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana aspek ketahanan pangan diintegrasikan dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Hal ini merupakan langkah maju, menjadikan Dusun Lintak Buwur sebagai contoh nyata desa yang berdaya dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sinergi yang terjalin erat antara Polri dan masyarakat menjadi modal sosial yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman kerawanan pangan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…