Berita

Penemuan Mayat Seorang Remaja Gantung Diri di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa

×

Penemuan Mayat Seorang Remaja Gantung Diri di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa

Share this article

Kepolisian Sektor Manggelewa Polres Dompu mengevakuasi seorang remaja laki-laki yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di rumah salah satu warga Dusun Jana Mawar, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

Korban berinisial Yn (17), diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di desa setempat. Ia pertama kali ditemukan oleh Yuliana (40), seorang pedagang pasar yang merupakan kerabat dekat korban.

Menurut keterangan saksi, malam sebelumnya korban masih terlihat bermain gawai hingga larut malam. Sekitar pukul 04.00 Wita, saksi memanggil korban berkali-kali namun tidak mendapat respons. Saat memasuki area dapur, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali dan tidak bernyawa.

Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan ke lokasi. Sekitar pukul 04.30 Wita, Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin memerintahkan personel piket jaga untuk segera menuju lokasi kejadian dan melakukan pengamanan awal.

Setibanya di tempat kejadian perkara, personel Polsek langsung memasang police line dan menunggu kedatangan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Dompu. Pukul 05.00 Wita, tim Inafis tiba dan melakukan olah TKP serta visum luar terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami depresi akibat tekanan batin, mengingat sejak kecil tidak tinggal bersama kedua orang tuanya. Meski demikian, aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan lain, termasuk dugaan korban sebelumnya mengonsumsi obat-obatan terlarang, sebagaimana informasi dari sejumlah warga.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis remaja di lingkungan masing-masing.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Mari kita tingkatkan kepedulian terhadap anak-anak dan remaja, terutama yang menunjukkan tanda-tanda tekanan mental atau penyimpangan perilaku. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah hal-hal seperti ini,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Korban kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tekasire pada pagi hari itu juga. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…