Berita

Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

×

Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

Share this article

 

Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin apel kesiapan tanggap darurat bencana di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu (5/11/2025).

Sigit mengungkapkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir setengah wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan. “Saat ini 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, di mana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, peningkatan curah hujan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi. Selain itu, BMKG juga memprediksi akan terjadi fenomena La Nina yang dapat meningkatkan intensitas hujan di atas normal.

“Selain itu, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026,” kata Sigit.

Untuk itu, Sigit menekankan perlunya langkah antisipatif dan kesiapan optimal dari seluruh unsur, baik pemerintah pusat maupun daerah, TNI-Polri, serta lembaga terkait lainnya.

“Diperlukan kesiapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, kementerian lembaga, dan stakeholder terkait, beserta seluruh masyarakat, guna menjamin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, sinergi dan mitigasi yang terintegrasi dapat meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum.

“Melalui sinergitas dan kolaborasi yang terintegrasi, tentunya kita akan mampu memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, sehingga dapat meningkatkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap berbagai risiko, baik berupa korban jiwa, harta benda, serta kerusakan fasilitas umum yang dapat menghambat stabilitas perekonomian serta pembangunan nasional,” tuturnya.

Apel kesiapan tanggap darurat bencana ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh personel gabungan dari berbagai instansi. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi potensi bencana di musim huja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…