Berita

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolri: Beri Rasa Aman ke Masyarakat

×

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolri: Beri Rasa Aman ke Masyarakat

Share this article

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka memastikan keamanan masyarakat.

Sigit mengungkapkan bahwa apel ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia atau Polda jajaran. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan ribu personel Korps Bhayangkara.

“Apel ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh 155.938 personel gabungan, termasuk 2.915 personel di lokasi Mako Korbrimob,” kata Sigit usai memimpin apel.

Sigit menegaskan, apel ini dilaksanakan untuk memberikan pengarahan kepada personel kepolisian dalam menghadapi segala bentuk bencana alam yang terjadi di Indonesia.

Menurut Sigit, dengan adanya apel ini nantinya personel kepolisian bakal hadir di garis terdepan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat Indonesia dalam rangka tanggap darurat bencana

“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Berdasarkan laporan BMKG, saat ini 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi dari bulan ini sampai dengam Januari 2026. Selain itu, fenomena La Nina dalam kategori lemah diprediksi juga mulai muncul pada bulan ini dan akan berlangsung hingga bulan Februari 2026.

“Apel ini juga bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral dalam merespon keadaan darurat, serta mempersiapkan personel dan Sarpras guna memitigasi potensi bencana yang dapat terjadi dan meminimalisir kerugian,” ucap Sigit.

Dalam hal ini, kata Sigit, Polri menyiagakan berbagai sarana dan prasarana (sarpras) pendukung menghadapi tanggap darurat bencana, di antaranya 125 unit dapur lapangan, 77 unit water treatment, dan 23 unit watergen.

Lebih dalam, menurut Sigit, dalam kesiapan maupun menghadapi bencana, diperlukan kolaborasi atau sinergisitas seluruh stakeholder terkait. Hal itu tentunya untuk kepentingan masyarakat khususnya yang terdampak bencana alam.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi situasi tanggap darurat bencana,” tutup Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…