Berita

Sat Lantas Polres Bima Kota Beri Himbauan Keselamatan Berlalulintas kepada Anak Usia Dini di SDN 20 Kota Bima

×

Sat Lantas Polres Bima Kota Beri Himbauan Keselamatan Berlalulintas kepada Anak Usia Dini di SDN 20 Kota Bima

Share this article

Kota Bima, NTB (5 November 2025) – Dalam upaya menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Himbauan Keselamatan Berlalulintas kepada anak usia dini di SDN 20 Kota Bima, pada Rabu (5/11/2025) pukul 09.00 Wita, bertempat di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bima Kota sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar tingkat dasar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan sejak dini tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, terutama bagaimana cara menyebrang jalan dengan aman di zebra cross,” ujar Ipda Fitria.

Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, personel Sat Lantas memberikan penjelasan disertai contoh langsung kepada siswa kelas III SDN 20 Kota Bima. Anak-anak diajak mempraktikkan cara menyeberang jalan yang benar, memahami fungsi rambu lalu lintas, serta pentingnya mematuhi aturan saat berada di jalan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan agar para pelajar senantiasa berhati-hati saat berada di jalan, tidak bermain di area lalu lintas, dan selalu meminta bantuan orang dewasa ketika hendak menyeberang.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Diharapkan melalui edukasi sejak dini ini, anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Kegiatan berjalan dengan penuh antusias dan keceriaan. Para siswa tampak aktif mengikuti setiap arahan dari petugas serta menunjukkan semangat tinggi dalam belajar tentang keselamatan di jalan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Sat Lantas Polres Bima Kota berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terus ditanamkan sejak usia dini, sehingga ke depan tercipta masyarakat yang lebih disiplin, aman, dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…