Berita

Bhabinkamtibmas Kelurahan Nitu Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Poskamling dan Jaga Harkamtibmas

×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Nitu Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Poskamling dan Jaga Harkamtibmas

Share this article

Kota Bima, NTB (4 November 2025) – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nitu, Polsubsektor Raba, Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, Aiptu Syamsuddin, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga binaan pada Selasa (4/11/2025) pukul 09.00 Wita, bertempat di RT 01, Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada warga agar kembali mengaktifkan Poskamling (Pos Keamanan Lingkungan) sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Selain itu, Aiptu Syamsuddin juga mengajak warga untuk melaksanakan ronda malam secara bergantian demi menjaga keamanan lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya. Ia menekankan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting. Dengan menghidupkan kembali poskamling dan melakukan ronda malam, kita dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram,” imbau Aiptu Syamsuddin kepada warga binaannya.

Warga Kelurahan Nitu menyambut positif kegiatan sambang tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Melalui kegiatan seperti ini, Polres Bima Kota berharap sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan serta memperkokoh semangat gotong royong demi terciptanya situasi Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah Kota Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…