Berita

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PRAPEN LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS

×

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PRAPEN LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS

Share this article

Lombok Tengah, 04 November 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen Polsek Praya, Polres Lombok Tengah, Polda NTB, Aipda M. Dwi Beny melaksanakan kegiatan pendampingan dan penyaluran pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari Selasa, 04 November 2025, mulai pukul 06.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni SPPG Yayasan Qomaruul Huda Salwa Barokah Catering dan SPPG Yayasan Pejuang Berkah Bergizi, dengan tujuan mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turut memastikan proses pendistribusian berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran, serta memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan masyarakat agar selalu menjaga pola hidup sehat dan mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas gizi anak bangsa.

Adapun jumlah penerima manfaat dari kegiatan ini cukup besar, yakni:

🔹 SPPG Yayasan Qomaruul Huda Salwa Barokah Catering menyalurkan 2.683 porsi, yang tersebar pada beberapa satuan pendidikan, di antaranya:

  • TKN 13 Praya: 35 porsi

  • PAUD Lestari Tiwu Lekong: 64 porsi

  • MI Tiwu Lekong: 161 porsi

  • MI Hidayatullah Athal Semayan: 143 porsi

  • SDN 22 Praya: 517 porsi

  • SDN Mertak Umbak: 258 porsi

  • SDN Mertak Tombok: 113 porsi

  • SDN 1 Bunut Baok: 188 porsi

  • SMP Islam Bunut Baok: 70 porsi

  • SMP Nurul Qur’an Mertak Tombok: 434 porsi

  • SMA Islam Bunut Baok: 70 porsi

  • MA Nurul Qur’an Mertak Tombok: 607 porsi

🔹 SPPG Yayasan Pejuang Berkah Bergizi menyalurkan 3.114 porsi, dengan sasaran lembaga pendidikan di wilayah Kelurahan Prapen, antara lain:

  • TK Atamimi: 65 porsi

  • TKN 2 Praya: 117 porsi

  • TKN 5 Praya: 25 porsi

  • RA Masalah: 35 porsi

  • RA Manhalululum: 15 porsi

  • MIN 1 Loteng: 1.151 porsi

  • Darul Muhibbin Mispalah: 388 porsi

  • Nurul Yaqin: 367 porsi

  • SDN 6 Praya: 105 porsi

  • SDN 7 Praya: 55 porsi

  • SDN Bogak: 170 porsi

  • SMP Atamimi: 421 porsi

  • Al-Azhar Iyah: 128 porsi

  • SMP Manhalululum: 15 porsi

  • MA Manhalululum: 57 porsi

Total keseluruhan penerima manfaat mencapai 5.797 porsi makanan bergizi.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda M. Dwi Beny menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

“Kami dari Polsek Praya terus berupaya hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan. Program Makan Bergizi Gratis ini sangat baik untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aipda M. Dwi Beny.

Kapolsek Praya menambahkan bahwa kegiatan pendampingan semacam ini merupakan bagian dari program Polri yang Presisi dan humanis, guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas, pihak yayasan, dan sekolah-sekolah penerima manfaat, diharapkan kegiatan pendistribusian MBG dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Prapen dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…