Berita

BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA DESA SEKONGKANG BAWAH KOMPAK BANTU WARGA DALAM ACARA ADAT “SORONG SERAH”

×

BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA DESA SEKONGKANG BAWAH KOMPAK BANTU WARGA DALAM ACARA ADAT “SORONG SERAH”

Share this article

Sumbawa Barat, NTB – Sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat kembali terlihat nyata di Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Brigadir Multamilsyah bersama Babinsa dan warga setempat menunjukkan kekompakan dengan turut membantu salah satu warga yang sedang melaksanakan acara adat Sorong Serah atau nyorong, pada Minggu (02/11/2025) kemarin.

Kegiatan adat Sorong Serah merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Sumbawa yang sarat makna kebersamaan, penghormatan, dan gotong royong. Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Multamilsyah tidak hanya hadir sebagai aparat pengamanan, namun juga ikut terjun langsung membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan, mulai dari pengamanan jalur prosesi adat, pengaturan lalu lintas, hingga membantu kelancaran acara di lokasi kegiatan.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami selalu berupaya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan budaya. Ini bagian dari tugas kami untuk mempererat hubungan dan menjaga keharmonisan dengan warga binaan,” ujar Brigadir Multamilsyah saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, kehadiran aparat dalam kegiatan adat seperti Sorong Serah merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal serta upaya memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kekompakan yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat di Desa Sekongkang Bawah.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan tidak hanya fokus pada tugas penegakan hukum, tetapi juga turut menjaga harmoni sosial dan budaya di wilayah binaannya. Kehadiran mereka membantu masyarakat dalam kegiatan adat merupakan bentuk nyata dari semangat Polri Presisi yang humanis dan melayani,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Sumbawa Barat terus mendorong seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk aktif di tengah masyarakat, menjadi mitra yang dekat dan terpercaya, serta selalu berperan dalam setiap kegiatan positif di desa binaan.

Salah satu warga yang turut hadir dalam acara tersebut mengaku bangga dengan kebersamaan yang terjalin. “Kami sangat senang karena Pak Bhabin dan Babinsa turun langsung membantu. Mereka tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga ikut bekerja bersama kami. Ini menunjukkan kedekatan yang luar biasa antara aparat dan masyarakat,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Acara adat Sorong Serah di Desa Sekongkang Bawah pun berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh suasana kekeluargaan. Kebersamaan antara aparat dan warga menjadi gambaran nyata bahwa nilai gotong royong masih sangat kuat di tengah masyarakat Sumbawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…