Berita

Sat Polairud Polres Bima Kota Gelar Patroli Dialogis, Beri Himbauan Keselamatan kepada Nelayan dan Pengunjung Wisata

×

Sat Polairud Polres Bima Kota Gelar Patroli Dialogis, Beri Himbauan Keselamatan kepada Nelayan dan Pengunjung Wisata

Share this article

Bima, NTB (3 November 2025) – Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan patroli dilakukan oleh personel Sat Polairud Unit Sape di sekitar Dermaga PPI Sape pada pukul 09.00 Wita dengan sasaran para nelayan bagang yang bersiap berangkat melaut.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut bertujuan memberikan himbauan keselamatan dan edukasi kepada masyarakat pesisir serta para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas di laut.

“Personel Sat Polairud mengimbau para nelayan agar melengkapi alat keselamatan di atas kapal seperti life jacket, serta selalu berhati-hati saat melaut. Kami juga mengingatkan agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti peledak atau potasium dalam menangkap ikan, karena tindakan tersebut melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Selain itu, personel juga memberikan penyuluhan kepada Anak Buah Kapal (ABK) agar senantiasa waspada dan mengutamakan keselamatan jiwa selama bekerja di laut.

Tidak hanya di wilayah Sape, personel Sat Polairud juga melaksanakan patroli di kawasan wisata bahari Pantai Lawata Kota Bima, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang mandi di laut agar menggunakan life jacket atau alat penolong lainnya untuk menghindari kecelakaan di perairan.

Salah satu nelayan bagang, Herman (42), mengapresiasi kehadiran petugas Polairud yang rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan keselamatan.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran polisi air. Kadang kami sibuk melaut dan lupa akan pentingnya alat keselamatan. Dengan adanya himbauan ini, kami jadi lebih sadar untuk melengkapi peralatan sebelum berangkat,” ujarnya.

Patroli ini juga digunakan sebagai ajang untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polairud dan masyarakat pesisir.

“Melalui patroli dialogis ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan pelestarian lingkungan laut semakin meningkat. Polairud berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Bima,” tutup Ipda Baiq Fitria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…