Berita

Polsek Batulayar Dampingi Penjualan 1 Ton Jagung Petani ke BULOG

×

Polsek Batulayar Dampingi Penjualan 1 Ton Jagung Petani ke BULOG

Share this article
Kualitas Jagung Batulayar Capai Standar BULOG, Polsek Apresiasi Petani

Lombok Barat, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar, jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan pendampingan penjualan stok jagung dari kelompok tani (Poktan) di Desa Sandik ke Gudang Perum BULOG Provinsi NTB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., selaku Kapolsek Batulayar, ini berlangsung aman dan lancar pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dukungan Polri dalam Distribusi Pangan Lokal

Kegiatan monitoring ini dimulai sejak pagi hari, sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Dusun Perempung, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar. Petugas Kepolisian bersama-sama memantau, mengecek, dan mendampingi seluruh proses pendistribusian dan penjualan hasil panen jagung dari petani lokal. Peran aktif Polri dalam kegiatan ini menegaskan kembali fungsi kepolisian yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan petani dalam memastikan kelancaran rantai pasok pangan.

“Kami hadir di tengah-tengah petani untuk memastikan bahwa proses penjualan dan pendistribusian hasil panen jagung ke BULOG berjalan dengan transparan, aman, dan tanpa hambatan,” ujar Kompol I Putu Kardhianto. “Ini adalah bentuk dukungan nyata Polri, khususnya Polsek Batulayar, terhadap program ketahanan pangan nasional dan upaya meningkatkan kesejahteraan petani,” tambahnya, menegaskan komitmen institusinya.

Pengecekan Kualitas dan Kuantitas Jagung

Stok jagung yang siap didistribusikan kali ini mencapai sekitar 1 ton. Jagung tersebut berasal dari Poktan Dusun Perempung, Desa Sandik, yang merupakan salah satu sentra pertanian di Kecamatan Batulayar. Proses pengecekan kualitas menjadi tahapan krusial sebelum jagung diterima oleh pihak BULOG.

Salah satu aspek penting yang dicek adalah mutu kadar air jagung. Berdasarkan standar yang ditetapkan oleh BULOG untuk menjamin kualitas penyimpanan, kadar air maksimal jagung yang dapat diterima adalah sebesar 14%. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas gudang BULOG di lokasi, diperoleh hasil bahwa kadar air jagung dari Poktan Perempung berada di angka 13,8%. Angka ini menunjukkan bahwa hasil panen petani telah memenuhi persyaratan kualitas dan layak untuk diserap oleh BULOG.

“Hasil pengecekan kadar air 13,8% ini membuktikan bahwa jagung yang dipanen dan dijual oleh petani kita memiliki kualitas yang sangat baik dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan,” jelas Kompol I Putu Kardhianto. “Hal ini tentu sangat menggembirakan dan menunjukkan kerja keras serta ketepatan waktu panen dari kelompok tani,” sambungnya. Kualitas jagung yang baik juga akan berpengaruh pada nilai jual dan ketahanan pangan di gudang penyimpanan.

Proses Distribusi Berjalan Lancar ke Gudang BULOG

Setelah dinyatakan lolos uji kualitas, proses distribusi jagung segera dilaksanakan. Distribusi ini bertujuan ke Gudang BULOG Provinsi NTB yang berlokasi di Dasan Cermen, Kota Mataram. Pada pukul 13.45 Wita, sebanyak 1 ton jagung diangkut menggunakan kendaraan truk, bergerak dari Dusun Perempung, Desa Sandik, menuju lokasi gudang penyimpanan.

Pendampingan oleh personel Polsek Batulayar terus dilakukan sepanjang rute perjalanan. Kehadiran petugas kepolisian memastikan bahwa pengiriman komoditas strategis ini berjalan lancar di jalan raya, bebas dari segala potensi gangguan keamanan. Kerjasama yang baik antara petani, BULOG, dan Kepolisian menjadi kunci utama suksesnya kegiatan ini.

Seluruh rangkaian kegiatan monitoring, pengecekan, dan pendampingan proses penjualan stok jagung ini dilaporkan selesai pada pukul 15.00 Wita. Hasil akhirnya adalah penyerapan 1 ton jagung petani oleh BULOG dengan mutu terjamin.

“Seluruh rangkaian kegiatan dari desa hingga gudang penyimpanan di Mataram telah selesai pada pukul tiga sore. Kami bersyukur, semuanya berjalan aman dan tertib,” tutup Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, dalam keterangannya. Keberhasilan penyerapan ini diharapkan dapat memotivasi petani lain untuk terus meningkatkan kualitas hasil panen mereka, sekaligus memberikan kepastian pasar bagi komoditas pangan lokal di NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…