Berita

Kapolres Sumbawa Barat Meghadiri Pembukaan Lomba Gerak Jalan Rangka Harlah Kabupaten Sumbawa Barat Ke-22 Berlangsung Meriah

×

Kapolres Sumbawa Barat Meghadiri Pembukaan Lomba Gerak Jalan Rangka Harlah Kabupaten Sumbawa Barat Ke-22 Berlangsung Meriah

Share this article

Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu tingkat SKPD, Instansi Vertikal, TNI/POLRI dan Umum se-Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka memeriahkan Hari Lahir (Harlah) Kabupaten Sumbawa Barat ke-22 tahun 2025. Senin (27/10/2025)

Kegiatan pembukaan berlangsung meriah di Kecamatan Taliwang, tepatnya di area Tugu Syukur Komplek KTC, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, didampingi Wakil Bupati Hj. Hanipah, S.Pt., MM.Inov, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K, Kasdim 1628/SB Mayor CBA Agus, SH yang mewakili Dandim 1628/SB, Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Barat Benny Utama, SH, Danki Brimob Yon B AKP Heri Hartono, para kepala OPD, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Sumbawa Barat Ny. Huswatun Hasanah Hairul, S.Pd, Ketua Foswara Kabupaten Sumbawa Barat, panitia pelaksana, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya kegiatan.

Lomba yang diikuti oleh 205 regu peserta ini menempuh rute Start dari Tugu Syukur KTC – Simpang Pesawat – Simpang Selek – Simpang Toko Surabaya – Simpang Kantor Kelurahan Dalam – Simpang Pos Samapta – Simpang Tiga Indomaret Kelurahan Sampir – Simpang Tiga SDN 09 Taliwang – Simpang Tiga Kairo Ban – Simpang Tiga Jalan Melati Kelurahan Menala – Simpang Tiga Alfamart Menala – Simpang Tiga Alun-alun – Simpang TK/PAUD Mulya – Simpang Pesawat – Finish di Komplek KTC.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap semangat para peserta serta antusiasme masyarakat yang turut memeriahkan Harlah ke-22 Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kegiatan ini bukan sekadar lomba, tetapi juga wujud kebersamaan, disiplin, dan semangat juang masyarakat Sumbawa Barat untuk terus maju dan berkembang. Saya berharap momentum ini menjadi pengingat bahwa kebersamaan adalah kekuatan terbesar kita dalam membangun daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K yang turut hadir dalam kegiatan pembukaan menyampaikan bahwa Polres Sumbawa Barat Juga telah menurunkan personel untuk memastikan jalannya kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Kami telah menempatkan personel di sepanjang rute gerak jalan guna mengatur arus lalu lintas dan menjaga keamanan peserta serta masyarakat. Polres Sumbawa Barat siap memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kemeriahan pembukaan Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu ini menjadi simbol semangat masyarakat Sumbawa Barat dalam menyambut Harlah ke-22, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kebersamaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…