Berita

Polsek Gerung Kawal Distribusi Jagung NTB ke Bulog, Pastikan Kualitas Aman

×

Polsek Gerung Kawal Distribusi Jagung NTB ke Bulog, Pastikan Kualitas Aman

Share this article
Ketahanan Pangan NTB: Polisi Kawal Serapan Jagung Petani

Lombok Barat – Upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dilakukan melalui sinergi antara aparat keamanan dan pelaku usaha. Pada Senin (27/10/2025), jajaran Polsek Gerung, di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan penjualan stok jagung pipilan ke gudang Perum Bulog NTB di Kota Mataram. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan memastikan kualitas komoditas strategis.

Pengecekan Mutu Jagung dan Peran Aktif Kepolisian

Kegiatan krusial ini dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di gudang UD. SARI PADI, Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, milik Saudara Muhnam. Fokus utama kegiatan adalah memastikan proses pendistribusian dan kualitas stok jagung yang akan diserap oleh Bulog.

Berdasarkan data yang dihimpun, stok jagung yang direncanakan akan didistribusikan ke Gudang Bulog NTB di Pertokoan Dasan Cermen, Kota Mataram, adalah sebanyak 2 Ton. Sebelum proses pengiriman, petugas dari Bulog melakukan pengecekan mutu secara saksama. Hasilnya menunjukkan bahwa jagung tersebut memiliki kadar air sebesar 10,3%. Angka ini jauh berada di bawah ambang batas maksimal kadar air yang dipersyaratkan oleh Bulog, yaitu 14%. Pemenuhan standar kualitas ini sangat vital untuk menjamin jagung dapat disimpan dalam jangka waktu lama sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tanpa mengalami kerusakan atau tumbuhnya jamur berbahaya seperti aflatoksin.

Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam alur distribusi pangan. “Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan setiap tahapan penjualan dan distribusi jagung ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga ingin memastikan bahwa komoditas yang diserap oleh Bulog telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Iptu Bayu Damana. “Ini adalah wujud nyata dukungan Polri dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan, sekaligus menjamin kesejahteraan petani dan pelaku usaha agar hasil panen mereka terserap dengan harga yang layak.”

Distribusi Ditunda Akibat Faktor Cuaca, Dijadwalkan Ulang

Meskipun kualitas jagung telah dinyatakan memenuhi standar yang disyaratkan oleh Bulog, proses distribusi yang sedianya dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 13.30 WITA terpaksa mengalami penundaan. Pembatalan atau penundaan ini dilakukan karena adanya faktor cuaca yang kurang mendukung, yakni hujan deras di lokasi.

Penundaan pengiriman ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi kerusakan mutu jagung selama proses pengangkutan yang rentan terjadi jika terkena air hujan. Untuk menjaga optimalitas kualitas dan kelancaran distribusi, rencana pengiriman 2 ton jagung tersebut dijadwalkan ulang pada keesokan harinya, Selasa 28 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.

Iptu I Gusti Agung Bayu Damana menambahkan bahwa, “Meskipun terjadi penundaan karena faktor alam, kami bersama pihak gudang dan Bulog telah berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pengiriman pada besok pagi. Hal ini penting untuk memastikan komoditas pangan tetap dalam kondisi prima saat tiba di gudang Bulog.”

Komitmen Polri Menjaga Rantai Pasok Pangan

Kegiatan monitoring dan pendampingan di UD. SARI PADI ini selesai pada pukul 14.00 WITA dan dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar. Sinergi antara Polsek Gerung, Bulog, dan pelaku usaha ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengamankan Cadangan Pangan Pemerintah.

Peran aktif Polsek Gerung dalam mendampingi petani dan pelaku usaha dalam menjual hasil komoditas mereka kepada Bulog bukan hanya terbatas pada pengawasan keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dan fasilitator untuk memastikan semua prosedur dan standar kualitas terpenuhi. Pendampingan ini diharapkan dapat memutus mata rantai kerugian petani dan menjamin harga jual yang sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya pengawalan ketat dan pengawasan mutu ini, diharapkan stabilitas pasokan jagung sebagai salah satu komoditas strategis di NTB dapat terjaga, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada ketahanan pangan di wilayah Lombok Barat dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…