Berita

Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin, Polda NTB Luncurkan Inovasi Aplikasi Digital Polisi

×

Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin, Polda NTB Luncurkan Inovasi Aplikasi Digital Polisi

Share this article

 

Mataram— Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan personelnya. Terbaru, Korps Bhayangkara di Bumi Gora resmi menggelar test live simulasi Aplikasi E-Teguran Humanis dan E-Tindakan Disiplin, Jumat (24/10/2025), di Rupatama Polda NTB.

Kegiatan itu dihadiri langsung Wakapolda NTB bersama para pejabat utama (PJU) Polda NTB, serta sejumlah tamu undangan dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam kegiatan yang dibuka Wakapolda NTB tersebut, dilakukan simulasi langsung (test live) penggunaan aplikasi oleh Direktur PT Adhikari selaku pengembang sistem. Melalui platform digital itu, anggota dapat menerima teguran maupun tindak disiplin secara elektronik — tanpa menghilangkan sentuhan humanis dari petugas yang menegur.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho dalam arahannya menegaskan, aplikasi itu sebagai program unggulan Polda NTB dalam menjawab tantangan era digital dan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern.

“E-Teguran Humanis dan E-Tindakan Disiplin bukan sekadar aplikasi, tapi langkah nyata Polri NTB dalam membangun budaya disiplin dan akuntabilitas yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dan pihak eksternal yang telah berkontribusi dalam pengembangan aplikasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan implementasi sistem akan sangat bergantung pada pemahaman dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam menggunakannya.

Sementara Karorena Polda NTB Kombes Pol. Susilo Setiawan, S.I.K., menjelaskan, uji coba itu sebagai tahapan penting menuju penerapan penuh sistem digital berbasis disiplin di lingkungan Polri.

“Aplikasi ini dirancang sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pembinaan yang lebih humanis, cepat, dan transparan. Harapannya, dapat menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin anggota,” ujar Kombes Susilo di sela kegiatan.

Selain pejabat internal Polda NTB, kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah pejabat eksternal seperti Inspektur Provinsi NTB, Kepala Dinas Kominfotiksandi, Kepala Bappeda, Bakesbangpoldagri, hingga BPKAD Provinsi NTB.
Bahkan, seluruh Polres/ta jajaran Polda NTB juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Menurut Kombes Susilo, sinergi lintas sektor penting karena penerapan sistem digital semacam itu tidak hanya berdampak pada internal Polri, tapi juga pada efektivitas pelayanan publik.

“Dengan sistem ini, masyarakat nantinya akan merasakan pelayanan yang lebih tertib dan transparan. Jadi, bukan hanya anggota yang diawasi, tapi juga pelayanan kepada publik yang akan meningkat,” jelasnya.

Kegiatan uji coba berjalan lancar dan sesuai rencana. Polda NTB optimistis, inovasi ini akan menjadi fondasi kuat menuju transformasi Polri yang presisi, profesional, dan terpercaya.

“Test live hari ini menjadi momentum penting memastikan aplikasi siap digunakan secara operasional. Ke depan, Polda NTB akan terus mengembangkan inovasi digital lainnya, untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik,” tutup Kombes Pol. Susilo Setiawan.

SALAM PRESISI!
Polda NTB – Mengabdi dengan Teknologi dan Hati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…