Berita

Bhabinkamtibmas Kuripan Dorong Petani Jagaraga Wujudkan Ketahanan Pangan

×

Bhabinkamtibmas Kuripan Dorong Petani Jagaraga Wujudkan Ketahanan Pangan

Share this article
Kapolsek Kuripan: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Desa

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, salah satunya melalui Gerakan Ketahanan Pangan Nasional. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polri hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga mendorong produktivitas masyarakat dalam sektor pangan.

Pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, mulai pukul 11.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, AIPTU I Gede Dodit, melaksanakan kunjungan dan pembinaan langsung kepada salah satu warga binaannya yang berprofesi sebagai petani, Bapak I Wayan Jumadi, di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga. Kunjungan ini secara spesifik bertujuan untuk menggerakkan dan memotivasi warga binaan agar turut serta secara maksimal dalam menyukseskan program strategis Ketahanan Pangan Nasional, yaitu dengan memanfaatkan lahan produktif, baik sawah maupun pekarangan rumah, untuk menanam tanaman pangan, beternak, atau budidaya perikanan.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Swasembada Pangan

Kunjungan yang dilakukan oleh AIPTU I Gede Dodit ini merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan Polri untuk menjadikan personel di lapangan sebagai motor penggerak kegiatan positif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan stabilitas nasional. Program Ketahanan Pangan menjadi fokus utama mengingat pentingnya ketersediaan, akses, dan kualitas pangan yang berkelanjutan bagi seluruh warga negara.

Dalam sesi kunjungan tersebut, AIPTU I Gede Dodit berdiskusi langsung dengan Bapak I Wayan Jumadi mengenai potensi lahan miliknya. Hasil dari kunjungan ini sangat menggembirakan, di mana Bapak I Wayan Jumadi menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program pemerintah tersebut. Beliau telah memanfaatkan lahan sawahnya untuk menanam jagung dan bahkan hasil tanamannya sudah menunjukkan kesiapan untuk dipanen dalam waktu dekat. Hal ini menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya untuk tidak menyia-nyiakan potensi lahan yang dimiliki.

Optimisme Kapolsek Kuripan: Sinergi Masyarakat Kunci Ketahanan Pangan

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Bhabinkamtibmas-nya dan respons positif dari warga binaan. Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan pondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat di tingkat lokal, yang pada akhirnya akan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Kami, dari Polsek Kuripan, akan terus aktif mengedukasi dan mendorong warga binaan agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Ketahanan pangan ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi harus menjadi gerakan bersama dari tingkat desa,” ujar Ipda I Wayana Eka Ariyana, S.H., dengan tegas.

Kapolsek menambahkan, dukungan masyarakat, khususnya para petani, dalam memanfaatkan lahan produktif seperti yang dilakukan Bapak I Wayan Jumadi dengan menanam jagung hingga siap panen, adalah bukti nyata komitmen warga Jagaraga. “Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif. Kami berharap ini bisa ditiru dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain. Tujuan kami jelas, yakni selain menjaga Kamtibmas, kami juga ingin masyarakat Kuripan lebih sejahtera dan mandiri secara pangan,” tambahnya.

Menjaga Silaturahmi dan Komunikasi yang Baik sebagai Fondasi Program

Selain memberikan motivasi terkait pemanfaatan lahan untuk pangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dengan warga binaan. Hubungan yang harmonis ini menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus mempermudah penyampaian program-program pemerintah lainnya.

Dari interaksi yang terjalin, Bapak I Wayan Jumadi secara sukarela menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan dan memperluas upaya mendukung program ketahanan pangan. Kondisi ini menciptakan optimisme bahwa target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan akan dapat tercapai dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan dan pembinaan di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, berjalan dengan lancar dan situasi di lokasi tetap dalam keadaan kondusif. Polsek Kuripan berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan warga binaan terkait program-program peningkatan produktivitas dan kesejahteraan. Dukungan dan kesediaan para petani, seperti Bapak I Wayan Jumadi, menjadi cerminan keberhasilan pendekatan humanis dan presisi Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…