Berita

Bhabinkamtibmas Desa Seloto Aiptu Abdul Kadir Ajak Warga Gotong Royong di Jalan Raya Seloto

×

Bhabinkamtibmas Desa Seloto Aiptu Abdul Kadir Ajak Warga Gotong Royong di Jalan Raya Seloto

Share this article

Sumbawa Barat — Dalam upaya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Seloto Kecamatan Taliwang, Aiptu Abdul Kadir bersama Babinsa, Pj Kepala Desa Seloto, Kepala Dusun, Ketua RT, Staf Desa, serta Agen Gotong Royong (AGR) melaksanakan kegiatan gotong royong pada Jumat, 24 Oktober 2025, mulai pukul 07.30 Wita hingga selesai.

Kegiatan yang berlangsung di sepanjang jalan lintas Desa Seloto menuju Taliwang ini difokuskan pada penebangan pohon bambu dan ranting-ranting rindang yang tumbuh di tepi jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Seloto Aiptu Abdul Kadir menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong merupakan wujud sinergi antara aparat dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan.

“Melalui gotong royong, kami ingin menumbuhkan kembali semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Jalan yang bersih dan aman tentu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Seloto menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami sangat berterima kasih atas peran aktif Bhabinkamtibmas yang mengajak warga untuk selalu berpartisipasi dalam kegiatan positif. Sinergi ini akan terus kami jaga demi kemajuan dan kenyamanan desa,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., Melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja menyampaikan apresiasi kepada jajaran dan Bhabinkamtibmas atas inisiatifnya dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Kegiatan gotong royong seperti ini merupakan implementasi nyata dari Polri Presisi yang dekat dengan masyarakat. Saya berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan agar hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat,” Terangnya

Pemerintah Desa Seloto, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan tradisi gotong royong sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…