Berita

Wakapolda NTB Pimpin Upacara Hari Santri Nasional di Bima, Tegaskan Santri Garda Terdepan Jaga NKRI

×

Wakapolda NTB Pimpin Upacara Hari Santri Nasional di Bima, Tegaskan Santri Garda Terdepan Jaga NKRI

Share this article

Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 di Pondok Pesantren Al-Aqso, Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pesantren. Dalam upacara yang berlangsung khidmat, Rabu (22/10/2025) pagi, Wakapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K., menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis sebagai benteng moral bangsa sekaligus mitra penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upacara yang diikuti sekitar 500 peserta tersebut mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., perwakilan Bupati Bima Afifudin, S.E., M.M., Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Oki Nawamuas, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tente Linda Sirajudin, S.E.,serta tokoh agama, masyarakat, dan para santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Bima.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hari Nugroho menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menekankan pentingnya peran santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, akhlak, dan cinta tanah air.

“Santri bukan hanya pejuang di medan ilmu, tetapi juga penjaga akidah dan moralitas bangsa. Tantangan kita hari ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan kemerosotan akhlak, perpecahan umat, dan penyebaran paham radikal. Di sinilah pesantren berperan sebagai benteng utama umat,” tegas Brigjen Hari dalam amanatnya.

Ia juga membuka ruang bagi para santri yang ingin bergabung dalam institusi Polri, sebagai bagian dari komitmen memperkuat peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

Rangkaian upacara berjalan dengan tertib dan khidmat, dimulai dengan pembacaan ikrar santri oleh Fera Feriska dan doa bersama yang dipimpin Ustadz Abdul Malik, S.Pd.I. Seusai upacara, acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Yayasan Al-Aqso oleh Wakapolda NTB, sebagai simbol komitmen untuk memperkuat nilai spiritual dan sosial di lingkungan pesantren.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa momentum Hari Santri menjadi ruang penting mempererat hubungan antara aparat keamanan dan komunitas pesantren.

“Polri dan pesantren memiliki semangat yang sama dalam menjaga kedamaian. Kami ingin membangun sinergi agar pesantren terus berperan aktif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Kegiatan yang mendapat pengamanan dari gabungan personel Polres Bima dan Polsek Woha ini berakhir pada pukul 09.30 Wita dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban.

Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Al-Aqso tahun ini bukan hanya menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan ulama terdahulu, tetapi juga pengingat bahwa semangat santri dalam menjaga moral dan kebangsaan tetap relevan di tengah tantangan zaman modern.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…