Berita

Wujudkan Polri Presisi, Polres Bima Kota Gelar Latkatpuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

×

Wujudkan Polri Presisi, Polres Bima Kota Gelar Latkatpuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Share this article

Kota Bima, 23 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel Bhabinkamtibmas dalam mengemban tugas di tengah masyarakat, Polres Bima Kota menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas Tingkat Polres Bima Kota Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Polsek Rasanae Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Bhabinkamtibmas (BKTM) dari seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP DIDIK PUTRA KUNCORO, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Binmas IPTU AGUS SUPRIYANTO menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi Pemolisian Masyarakat (Polmas) serta meningkatkan kemampuan para pengemban fungsi Polmas dalam berinteraksi dan bermitra dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan peningkatan kemampuan teknis ini, para Bhabinkamtibmas diharapkan semakin memahami perannya sebagai ujung tombak Polri dalam membangun kemitraan, memberikan pelayanan, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat,” ujar IPTU Agus Supriyanto.

Dalam arahannya, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan, terutama melalui pendekatan persuasif dan humanis.

“Bhabinkamtibmas adalah wajah Polri di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus mampu menjadi problem solver, mendengar aspirasi warga, dan memberikan solusi yang membangun. Dengan demikian, kehadiran Polri akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Kapolres Bima Kota.

Lebih lanjut, IPTU Agus menambahkan beberapa poin penting yang menjadi fokus kegiatan, di antaranya
Para BKTM agar meningkatkan kemitraan dan kerja sama dengan masyarakat atau komunitas di desa binaan masing-masing, Meningkatkan kemampuan dalam pemecahan masalah (problem solving) dan Memberikan pelayanan kepada warga binaan dengan pendekatan yang humanis.

Tetap aktif turun ke lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat guna mengetahui perkembangan situasi wilayah.

Kegiatan Latkatpuan Teknis Pengemban Strategis Fungsi Polmas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…