Berita

Polsek Kuripan Kawal Meriahnya Tradisi Nyongkolan di Lombok Barat

×

Polsek Kuripan Kawal Meriahnya Tradisi Nyongkolan di Lombok Barat

Share this article
Tradisi Nyongkolan Berjalan Aman Berkat Pengawalan Polsek Kuripan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, yang berada di bawah jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melestarikan budaya lokal. Pada Kamis, 9 September 2025 sore, jajaran Polsek Kuripan sukses mengawal prosesi adat pernikahan Suku Sasak yang dikenal dengan nama Nyongkolan.

Kegiatan Nyongkolan yang melibatkan iring-iringan besar dari keluarga dan kerabat mempelai ini berlangsung meriah di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Pengamanan intensif dilakukan guna memastikan acara berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun lalu lintas.

Peran Penting Kepolisian dalam Mengawal Tradisi Nyongkolan

Tradisi Nyongkolan merupakan salah satu puncak rangkaian acara pernikahan adat Sasak yang paling dinantikan. Tradisi ini adalah prosesi mengarak pasangan pengantin (biasanya dari rumah mempelai pria) menuju kediaman orang tua mempelai wanita. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan pasangan pengantin secara resmi kepada masyarakat luas dan mempererat tali silaturahmi antar kedua keluarga besar, sejalan dengan makna kata nyongkol dalam bahasa Sasak yang berarti ‘mengiring’ atau ‘mendorong dari belakang’.

Prosesi ini seringkali menampilkan pertunjukan kesenian tradisional seperti Gendang Beleq atau Kecimol, yang membuat suasana menjadi sangat semarak. Namun, karena sifatnya yang melibatkan banyak orang dan melintasi jalan umum, tanpa adanya pengamanan dan pengaturan yang memadai, prosesi Nyongkolan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.

Oleh karena itu, kehadiran aparat kepolisian, khususnya Polsek Kuripan, menjadi krusial. Tugas utama tim pengamanan bukan hanya mengamankan jalur yang dilewati, tetapi juga memberikan pendampingan humanis agar seluruh rangkaian acara adat dapat dinikmati oleh warga dengan aman dan nyaman.

Pengamanan Nyongkolan di Dua Dusun Kuripan Utara Berjalan Sukses

Prosesi Nyongkolan yang menjadi sasaran pengamanan Polsek Kuripan kali ini menempuh rute yang cukup padat, yaitu dari Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara, menuju Dusun Kumbung Timur, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan. Kegiatan pengamanan dan pendampingan ini dimulai tepat pada pukul 16.30 WITA dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kuripan.

Tim pengamanan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuripan Utara Aiptu Roby Armand dan Bhabinkamtibmas Kuripan Timur Aipda H. Kertasih. Mereka turut didukung oleh personel Intelkam Polsek Kuripan Aipda Sulendra serta anggota piket Polsek Kuripan lainnya. Seluruh personel bergerak bersama untuk mengawal rombongan Nyongkolan yang terdiri dari keluarga dan kerabat mempelai.

Dalam pengawalan, tim fokus pada pengaturan arus lalu lintas di sepanjang rute yang dilewati agar tidak terjadi kemacetan parah. Selain itu, personel juga berinteraksi dengan warga yang menonton dan peserta arak-arakan untuk memastikan tidak ada potensi konflik atau gesekan yang dapat mengganggu jalannya tradisi. Berkat koordinasi yang solid antar tim dan kesadaran masyarakat, hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian Nyongkolan berjalan dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.

Komitmen Polsek Kuripan Menjaga Keamanan dan Budaya

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., memberikan pernyataan mengenai keberhasilan pengamanan adat ini. Beliau menekankan bahwa menjaga keamanan dan mendukung kegiatan masyarakat adalah prioritas utama.

“Kami dari Polsek Kuripan berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik bagi setiap kegiatan masyarakat, termasuk tradisi adat Nyongkolan yang sangat berharga ini,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Ia melanjutkan, “Kehadiran personel kami di lapangan adalah wujud nyata upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota, terutama para Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah-tengah warga, sehingga kegiatan Nyongkolan dari Dusun Pemangket ke Dusun Kumbung Timur dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan tertib hingga selesai.”

Kapolsek juga menambahkan bahwa suksesnya pengamanan ini tidak lepas dari kerja sama dan ketaatan warga serta peserta Nyongkolan terhadap imbauan yang disampaikan petugas. Berkat sinergi positif ini, suasana wilayah Kuripan selama kegiatan berlangsung tetap kondusif, membuktikan bahwa harmoni antara keamanan modern dan pelestarian tradisi budaya dapat terwujud di Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…