Berita

Sinergi Polisi dan Warga: Strategi Cerdas Cegah Kejahatan di Lembar

×

Sinergi Polisi dan Warga: Strategi Cerdas Cegah Kejahatan di Lembar

Share this article
Polsek Lembar Turun Langsung: Cegah 3C Lewat Patroli Dialogis

Lombok Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar, di bawah jajaran Polres Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. Komitmen ini diwujudkan melalui intensifikasi kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang berfokus pada upaya pencegahan tindak kejahatan dan membangun sinergi yang erat dengan warga.

Pada hari Kamis, 09 Oktober 2025, personel Polsek Lembar melaksanakan Patroli KRYD di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WITA ini tidak hanya sekadar patroli biasa, tetapi juga mengedepankan pendekatan patroli dialogis untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Strategi Patroli KRYD: Pencegahan 3C dan Kejahatan Lainnya

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan salah satu strategi preventif utama Polri untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan sejak dini. Di wilayah Lembar, fokus utama KRYD adalah mengantisipasi tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Wilayah Lombok Barat, termasuk Kecamatan Lembar, yang merupakan gerbang utama via pelabuhan, memiliki dinamika sosial dan potensi kerawanan yang perlu diwaspadai. Dengan adanya patroli yang menyasar titik-titik strategis seperti pemukiman padat dan jalur utama, diharapkan dapat menekan niat pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Personel Polsek Lembar yang bertugas bergerak secara proaktif, menyambangi area-area yang dianggap rawan, serta melakukan pengawasan visual terhadap setiap aktivitas mencurigakan. Kehadiran fisik aparat kepolisian di ruang publik terbukti efektif menumbuhkan rasa aman bagi warga setempat.

Patroli Dialogis: Kunci Membangun Sinergi dan Kepercayaan Publik

Selain aspek pencegahan, inti dari kegiatan patroli ini adalah pendekatan humanis melalui Patroli Dialogis. Patroli ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah yang efektif, di mana anggota kepolisian tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga bertindak sebagai pendengar aktif untuk menyerap informasi dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Lembar berdialog dengan beberapa tokoh masyarakat dan warga di Dusun Nyiur Lembang. Mereka mendengarkan secara langsung mengenai isu-isu atau potensi kerawanan yang dirasakan oleh warga, memastikan bahwa setiap kekhawatiran masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian. Pendekatan ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, menjadikannya sebagai mitra masyarakat yang sesungguhnya dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Himbauan Kamtibmas dan Peran Aktif Masyarakat

Dalam setiap interaksi, personel Polsek Lembar juga menyampaikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Himbauan ini mencakup pentingnya untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga harta benda pribadi, serta melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan warga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Lembar.

“Kami melaksanakan Patroli KRYD ini sebagai upaya nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin Kamtibmas. Melalui dialogis ini, kami ingin memastikan bahwa kami tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi juga untuk mencegah masalah itu muncul,” ujar Ipda Joko Rudiantoro.

Kapolsek menambahkan, “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lembar untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Keamanan adalah kolaborasi. Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama. Segera laporkan kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan, baik itu indikasi 3C maupun gangguan Kamtibmas lainnya.”

Situasi Aman dan Kondusif Pasca-Patroli

Dari awal pelaksanaan hingga berakhirnya kegiatan patroli KRYD di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, situasi keamanan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau potensi gangguan keamanan yang signifikan. Hal ini menunjukkan efektivitas dari langkah-langkah preventif yang telah diambil oleh Polsek Lembar.

Patroli KRYD dan dialogis ini akan terus ditingkatkan secara rutin. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, upaya untuk menciptakan Lombok Barat yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warganya akan terus terwujud secara berkelanjutan. Komitmen ini merupakan fondasi kuat dalam mendukung stabilitas wilayah untuk segala aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…