Berita

Polres Loteng Tanam Jagung Kuartal IV, Dukung Swasembada Pangan Nasional. ‎

×

Polres Loteng Tanam Jagung Kuartal IV, Dukung Swasembada Pangan Nasional. ‎

Share this article

‎‎Lombok Tengah, (NTB) – Dalam rangka mendukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Lombok Tengah melaksanakan tanam jagung serentak kuartal IV di Desa Pelambek Kecamatan Prabarda, Rabu (8/10).

‎Kegiatan tanam jagung serentak dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., dan dihadiri lengkap oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Tengah serta gabungan kelompok tani.

‎Dalam sambutannya, AKBP Eko Yusmiarto menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah dalam mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025 Presiden Republik Indonesia.

‎”Penanaman jagung pada kuartal keempat ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah. Kami berharap, nantinya hasil panen dari kegiatan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap surplus pangan daerah dan nasional,” ujar Kapolres.

‎Kapolres mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan secara optimal dengan menanam bibit unggul, didukung penuh oleh pendampingan dari TNI-Polri dan pemerintah daerah.

‎Selain itu, kata Kapolres sebagai bentuk dukungan terhadap tata niaga pangan, kami juga secara simbolis memberangkatkan jagung hasil panen sebelumnya yang telah dikumpulkan. Jagung ini akan langsung dikirim menuju Gudang BULOG.

‎Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil panen petani terserap dengan baik, menjaga stabilitas harga, dan memperkuat stok cadangan pangan pemerintah.

‎Di lokasi yang sama, Si Dokkes Polres Lombok Tengah turut menggelar kegiatan bakti sosial berupa Layanan Kesehatan Gratis bagi warga sekitar. Polres Loteng melayani pemeriksaan dan pengobatan ringan bagi masyarakat.

‎”Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga aspek kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Lombok Tengah,” jelasnya.

‎Kapolres Lombok Tengah menegaskan, kolaborasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah akan terus diperkuat demi mencapai tujuan bersama, yaitu terwujudnya Swasembada Pangan Nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…