Berita

Bhabinkamtibmas Senggigi Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan Warga Dusun Loco

×

Bhabinkamtibmas Senggigi Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan Warga Dusun Loco

Share this article
Sinergi Polsek Batulayar dan Warga Senggigi Wujudkan Desa Mandiri Pangan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar, jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Ketahanan Pangan yang digagas Pemerintah Republik Indonesia. Inisiatif terbaru datang dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Senggigi, AIPTU IDA BAGUS BADRA, yang aktif menyambangi dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong secara produktif.

Kegiatan sambang yang berfokus pada penguatan sektor pertanian dan peternakan ini dilaksanakan pada hari Senin, 6 Oktober 2025, mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Dusun Loco, Desa Senggigi. Upaya ini merupakan perwujudan nyata dari peran ganda Polri, tidak hanya sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Peran Strategis Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas memiliki posisi unik sebagai garda terdepan kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Peran ini dimanfaatkan secara optimal oleh AIPTU IDA BAGUS BADRA untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyosialisasikan pentingnya kemandirian pangan di tingkat keluarga dan komunitas.

Dalam kunjungannya ke kediaman Bapak Erwin, salah seorang warga Dusun Loco, AIPTU IDA BAGUS BADRA tidak hanya berdialog tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), namun juga memberikan penjelasan komprehensif mengenai manfaat besar dari pemanfaatan lahan kosong. Edukasi yang disampaikan berfokus pada kombinasi antara beternak dengan menanam komoditas pangan yang cepat panen dan bernilai ekonomis.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Bhabinkamtibmas Desa Senggigi yang turun langsung ke masyarakat,” ujar Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi. “Kegiatan ini adalah bagian integral dari upaya kami mendukung program strategis pemerintah, yaitu Ketahanan Pangan. Kami mendorong warga untuk tidak hanya mengandalkan satu sumber mata pencaharian, tetapi juga memanfaatkan lahan pekarangan atau lahan tidur untuk menanam komoditas seperti cabai, terong, dan tomat. Langkah kecil ini dapat memastikan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga sekaligus meningkatkan pendapatan.”

Optimalisasi Lahan Kosong untuk Peningkatan Ekonomi Lokal

Kegiatan sambang ini secara spesifik mendorong warga Dusun Loco untuk mulai menanam cabai, terong, dan tomat. Pemilihan komoditas ini didasarkan pada sifatnya yang mudah dibudidayakan, memiliki siklus panen yang relatif cepat, dan harganya yang cenderung fluktuatif di pasaran. Dengan budidaya mandiri, warga diharapkan dapat mengurangi pengeluaran harian dan memiliki stok bahan pangan yang aman, terutama saat terjadi gejolak harga.

Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus mengupayakan swasembada pangan dan penguatan infrastruktur pangan di seluruh wilayah Indonesia. Polsek Batulayar, melalui Bhabinkamtibmas, bertindak sebagai katalisator yang menghubungkan program makro pemerintah dengan implementasi praktis di tingkat mikro masyarakat desa.

Selain memberikan penjelasan teknis sederhana mengenai cara bertani, kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi warga. Bapak Erwin, yang disambangi, menyatakan bahwa sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas telah memberikan inspirasi dan semangat baru. Kehadiran anggota kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai mitra dalam ketahanan pangan memperkuat keyakinan warga bahwa program ini serius dan didukung penuh oleh aparat negara.

Hasil dan Harapan Jangka Panjang

Hasil utama yang dicapai dari kegiatan pada Senin (6/10/2025) ini adalah terjalinnya hubungan silaturahmi yang semakin erat antara Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dengan warga Desa Senggigi. Hubungan yang harmonis ini menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan Program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan Nasional.

Kompol I Putu Kardhianto menambahkan bahwa kolaborasi dan sinergi adalah kunci utama. “Keberhasilan program ketahanan pangan ini tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga pada partisipasi aktif dan kesadaran mandiri dari setiap warga. Kami berharap, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Dusun Loco Desa Senggigi dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan dan berkontribusi nyata pada ketahanan pangan daerah,” tutupnya.

Polsek Batulayar berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan pendampingan dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, memastikan bahwa program-program pemerintah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan rakyat, sambil tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…