Berita

Sat Res Narkoba Bersama BNN Provinsi NTB Bersinergi, Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

×

Sat Res Narkoba Bersama BNN Provinsi NTB Bersinergi, Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Share this article

Sumbawa Barat – Upaya Kepolisian Resor Sumbawa Barat dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah kabupaten sumbawa barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil mengagalkan peredaran dan mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada minggu, 05 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, di depan Ruko Kampung Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial Y (26 tahun) dan S (30 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Taliwang.

Dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 50 gram, dan 1 (satu) paket besar berisi ganja dengan berat bruto 2200 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan control delivery yang dilakukan oleh BNN Provinsi NTB terhadap sebuah paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi dengan tujuan ke wilayah kabupaten Sumbawa Barat.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami Melakukan back up penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai penerima paket. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi saat menerima paket tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, Paket tersebut dikirim dari Medan dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumbawa Barat. Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNN Provinsi NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain,S.I.K Melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat dengan BNN Provinsi NTB, dalam memberantas Peredaran Narkoba.

“Ini merupakan bukti komitmen antara Polri bersama BNN dalam memerangi peredaran Narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah kabupaten sumbawa barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…