Berita

Bhabinkamtibmas Gerung Dampingi Petani Jagung Jaga Ketahanan Pangan

×

Bhabinkamtibmas Gerung Dampingi Petani Jagung Jaga Ketahanan Pangan

Share this article
Sinergi Polri dan Petani di Gerung Dorong Stabilitas Harga Jagung

Lombok Barat, NTB – Di tengah sibuknya musim panen raya, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung stabilitas dan ketahanan pangan nasional. Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Giri Tembesi, Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025, melaksanakan giat sambang langsung ke lahan pertanian jagung di Dusun Lilin.

Kegiatan ini, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya aktif Polri untuk mendampingi petani dan memantau langsung proses distribusi hasil panen, memastikan bahwa transaksi berjalan lancar dan aman.

Bhabinkamtibmas Amankan Proses Panen dan Jual Beli Jagung

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan salah satu petani, Bapak I Made Sugi, yang saat itu sedang melakukan panen jagung. Koordinasi ini menjadi fokus utama untuk mendapatkan informasi akurat mengenai hasil panen dan jalur penjualannya.

“Kami terus mengintensifkan kegiatan sambang ke berbagai sektor, termasuk pertanian, karena ini adalah tulang punggung perekonomian warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas memastikan tidak ada gangguan keamanan selama proses panen dan distribusi. Selain itu, kami ingin mengetahui kendala yang mungkin dihadapi petani,” ujar Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, saat dikonfirmasi.

Kegiatan sambang ini dilakukan untuk menjamin keamanan di wilayah hukum Polsek Gerung, khususnya dalam mengawal komoditas strategis seperti jagung. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Lombok Barat, jagung merupakan komoditas utama yang pergerakan harganya sangat berpengaruh terhadap ekonomi lokal maupun nasional.

Petani Jual Jagung Sistem Borongan, Transaksi Senilai Rp3 Juta

Saat berkoordinasi, Bapak I Made Sugi memberikan keterangan mengenai hasil panennya. Ia menjelaskan bahwa jagungnya telah dijual dengan sistem borongan atau per petakan kepada seorang tengkulak bernama Muzamin.

“Jagung ini sudah saya jual borongan kepada Bapak Muzamin seharga tiga juta rupiah untuk lahan seluas 20 are. Selanjutnya, hasil panen ini akan dibawa ke gudang Bapak Muzamin di lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung,” jelas I Made Sugi kepada Bhabinkamtibmas.

Informasi ini penting bagi kepolisian untuk memetakan jalur distribusi dan memastikan keamanan komoditas jagung pasca-panen hingga sampai di gudang penampungan. Meskipun harga jagung di pasaran kerap berfluktuasi, mulai dari Rp4.200 hingga sempat menyentuh Rp6.500 per kilogramnya tergantung kualitas dan kadar air, transaksi borongan sering menjadi pilihan petani untuk memangkas biaya dan waktu pasca-panen.

Kepastian mengenai pembeli dan tujuan hasil panen yang disampaikan petani menjadi data yang dicatat oleh Bhabinkamtibmas sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti sengketa atau pencurian hasil panen. Pendekatan ini merupakan wujud nyata dari filosofi Polri yang mengedepankan komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat.

Dukungan Polri untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

Peran Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak dan motivator dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Dengan secara rutin melakukan sambang, Polri berharap dapat membantu meminimalisir berbagai permasalahan yang mungkin timbul di sektor pertanian, mulai dari masalah pupuk, irigasi, hingga pemasaran hasil panen.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Mengawal ketahanan pangan berarti ikut menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, sehingga tercipta kondisi yang harmonis. Komunikasi yang terjalin erat ini juga membantu mengidentifikasi potensi penyelewengan, baik dalam distribusi pupuk maupun masalah pembelian hasil panen di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yang sering menjadi keluhan petani di berbagai daerah di NTB.

Dengan pendampingan yang berkelanjutan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gerung, diharapkan para petani di Desa Giri Tembesi dan sekitarnya dapat beraktivitas dengan tenang, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas pertanian dan penguatan pilar ketahanan pangan di wilayah Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…