Berita

Polsek Labuapi dan Kuripan Dampingi Petani Jagung di Gerung Jual ke Bulog NTB

×

Polsek Labuapi dan Kuripan Dampingi Petani Jagung di Gerung Jual ke Bulog NTB

Share this article
Jagung Petani Gerung Lolos Uji Kualitas, Siap Diserap Bulog NTB

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Sinergi konkret ditunjukkan oleh jajaran Polsek Labuapi dan Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, yang secara aktif mendampingi petani lokal dalam proses penjualan jagung pipilan ke Perum Bulog NTB. Langkah ini memastikan komoditas strategis tersebut terserap sesuai standar kualitas pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

Kegiatan pengecekan dan pengujian kualitas jagung pipilan ini berlangsung pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Ini merupakan bagian krusial dari upaya bersama pemerintah dan Polri untuk mengamankan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Pengecekan Ketat untuk Memastikan Kualitas Optimal

Kegiatan yang dimulai pukul 10.02 WITA tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kanit Binmas Polsek Labuapi, IPDA Nursidi, S.H., S.E., S.Pd., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru, Aipda I Made Satria Udayana, serta Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Polsek Kuripan, Aiptu I Gede Dodit. Mereka bekerja sama dengan petugas dari Bulog, pemilik gudang, Bapak Suherman, dan perwakilan petani, Bapak Ahmad Lubis.

Fokus utama pengecekan adalah gudang penyimpanan jagung milik Bapak Suherman. Berdasarkan pengamatan, jagung pipilan masih dalam proses penjemuran. Penjemuran ini dilakukan dengan tujuan vital, yaitu memastikan kadar air jagung mencapai batas ideal yang ditetapkan oleh Bulog. Standar kualitas ini penting agar jagung dapat disimpan dalam waktu lama sebagai cadangan pangan tanpa mengalami penurunan mutu.

Kanit Binmas Polsek Labuapi, IPDA Nursidi, menjelaskan pentingnya tahap ini. “Pengecekan kualitas ini merupakan prosedur wajib. Kami memastikan petani didampingi agar hasil panen mereka memenuhi standar dan layak diserap Bulog. Ini adalah upaya nyata Polri mengawal kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Kadar Air Jagung Capai Standar Bulog

Setelah pengecekan awal di gudang, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Labuapi mengambil sampel jagung pipilan seberat 1 kg untuk diuji di kantor Bulog. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kadar air jagung pipilan milik Bapak Suherman berada di angka 14,3%.

Angka ini sangat menggembirakan karena memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Bulog. Merujuk pada ketentuan yang ada, jagung pipilan kering yang diserap Bulog dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di gudang Bulog harus memiliki kadar air maksimal 14%. Dengan hasil 14,3%, jagung petani sudah memenuhi syarat minimal untuk penyerapan oleh Bulog. Kadar air yang rendah menjamin kualitas penyimpanan dan nutrisi jagung tetap terjaga.

Petani Dukung Penuh Penjualan ke Bulog dengan HPP

Keberhasilan dalam memenuhi standar kualitas ini memuluskan rencana penjualan. Petani Ahmad Lubis menyatakan kesediaannya untuk menjual jagung pipilan kering tersebut kepada Bulog.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Bapak-bapak Polsek Kuripan dan Labuapi. Kami siap mendukung program ini dengan menjual jagung ke Bulog,” kata Ahmad Lubis.

Penjualan ini akan dilakukan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berlaku, yaitu sebesar Rp6.400,00 per kilogram. Setiap petani, termasuk Ahmad Lubis, akan menjual jagung pipilan seberat 1.000 kg (1 ton) dengan kadar air 14,3%. Jagung tersebut dikemas dalam karung dengan berat isi per karung sekitar 70,3 kg dan direncanakan akan diserap langsung ke Gudang Bulog pada Senin, 6 Oktober 2025.

Peran Polri Mengamankan Komoditas Strategis

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah refleksi dari komitmen Polri dalam mendukung upaya peningkatan Ketahanan Pangan Nasional melalui pengamanan komoditas strategis.

“Sesuai arahan pimpinan, kami terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat. Pendampingan ini bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga sebagai upaya memastikan harga di tingkat petani tidak anjlok, serta memastikan stok pangan pemerintah terisi dengan komoditas berkualitas tinggi,” tegas Ipda Nyoman Rudi Santosa.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, Bulog, dan petani merupakan kunci keberhasilan program pangan. Dengan penyerapan hasil panen yang terjamin kualitas dan harganya, petani akan semakin termotivasi untuk meningkatkan produksi.

Kegiatan pengecekan dan pengujian kadar air ini berjalan aman dan lancar, ditutup pada pukul 11.00 WITA. Dukungan aktif dari Polri di Lombok Barat ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi lintas sektor mampu memperkuat fondasi pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani jagung lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…