Berita

Polres Lombok Barat Salurkan Bantuan Sosial di Dusun Mendawe Utara Sekotong

×

Polres Lombok Barat Salurkan Bantuan Sosial di Dusun Mendawe Utara Sekotong

Share this article
Aksi Nyata Polri: Polsek Sekotong Salurkan Bantuan Sosial di Desa Kedaro Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga melalui aksi kepedulian sosial. Hal ini terwujud nyata dalam kegiatan penyerahan bantuan sosial dari Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK, yang disalurkan melalui Polsek Sekotong pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Kegiatan bakti sosial yang menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Dusun Mendawe Utara, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Bantuan tersebut menyasar Musholla Fastabiqul Khairat dan sejumlah anak yatim dari Yayasan Nurul Huda, menunjukkan spektrum kepedulian Polri yang luas terhadap kebutuhan spiritual maupun kesejahteraan anak-anak kurang beruntung.

Wujud Nyata Sinergi dan Kepedulian Sosial Polri

Penyerahan bantuan ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolres Lombok Barat sebagai bentuk nyata kepedulian sosial institusi Polri. Tujuannya adalah memastikan kehadiran polisi tidak hanya dirasakan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga dalam meringankan beban sosial dan ekonomi warga yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan jajaran Polsek Sekotong, sebagai ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat.

Penyerahan Bantuan Kepada Musholla dan Anak Yatim

Musholla Fastabiqul Khairat Menerima Langsung Bantuan

Acara penyerahan bantuan untuk Musholla Fastabiqul Khairat dilakukan secara simbolis oleh Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sarana ibadah di musholla tersebut, yang menjadi pusat kegiatan spiritual bagi warga Dusun Mendawe Utara.

Sementara itu, bantuan untuk anak yatim dari Yayasan Nurul Huda Lombok Barat diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedaro, Aiptu Mamad Firmansyah. Penyerahan kepada anak-anak yatim ini menjadi momen yang sarat makna, mencerminkan perhatian khusus Polri terhadap kelompok masyarakat rentan.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah refleksi dari semangat Polri yang Presisi dan berempati.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari Bapak Kapolres Lombok Barat sebagai upaya kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam aspek kemanusiaan,” ujar Iptu I Ketut Suriarta dalam keterangan resminya.

Respon Positif dari Masyarakat dan Pengurus Yayasan

Respon masyarakat dan pengurus lembaga penerima bantuan atas inisiatif ini sangat positif dan penuh rasa syukur. Mereka menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

Salah satu perwakilan pengurus dari Musholla Fastabiqul Khairat dan Yayasan Nurul Huda menyampaikan ucapan terima kasihnya. “Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran serta kepedulian dari Polri, khususnya Bapak Kapolres Lombok Barat beserta anggota yang telah memberikan bantuan kepada Musholla Fastabiqul Khairat dan Yayasan Nurul Huda di Dusun Mendawe Utara, Desa Kedaro. Bantuan ini sangat bermanfaat dan menjadi bukti nyata bahwa polisi adalah mitra sejati masyarakat,” ungkapnya.

Penguatan Citra Polri dan Semangat Pengabdian

Inisiatif bantuan sosial ini sekaligus memperkuat citra Polri humanis dan berkomitmen dalam menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat. Kegiatan ini menegaskan bahwa tugas kepolisian melampaui urusan penegakan hukum semata; melainkan juga meliputi fungsi pengayoman dan pelayanan yang proaktif serta berbasis kepedulian.

Aksi sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian tak terpisahkan dari program kerja Polres Lombok Barat di masa mendatang, sehingga hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat di wilayah Sekotong semakin erat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan, yang bersedia turun langsung menyentuh dan membantu masyarakat, merupakan kunci dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif berlandaskan kepercayaan publik yang kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…