Berita

Bhabinkamtibmas Batu Putih Dorong Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Budidaya Jagung

×

Bhabinkamtibmas Batu Putih Dorong Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Budidaya Jagung

Share this article

LOMBOK BARAT – Di tengah fokus nasional pada penguatan ketahanan pangan, peran aktif personel kepolisian di tingkat desa menjadi semakin krusial. Seperti yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Lombok Barat, di mana para Bhabinkamtibmas kini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui sektor pertanian.

Pada hari Jumat, 03 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih, AIPTU KOMANG SUMADA, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahim (DDS) yang berfokus pada dua isu utama: mendorong pemanfaatan lahan untuk budidaya jagung dan mempererat kerja sama dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Tibu Baru, Desa Batu Putih, dimulai pada pukul 11.30 WITA dan berjalan lancar hingga selesai.

Mendorong Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Jagung

Sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, memiliki potensi besar di wilayah Lombok Barat sebagai penopang utama ketahanan pangan lokal. AIPTU KOMANG SUMADA secara langsung menyambangi tokoh masyarakat, termasuk Sdr. Darwan selaku Kepala Dusun Tibu Baru, untuk menyampaikan pesan penting mengenai optimalisasi lahan.

Dalam kegiatan silaturahim tersebut, Bhabinkamtibmas secara khusus mengimbau warga desa binaannya agar memanfaatkan setiap jengkal lahan yang tersedia untuk ditanami jagung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata mendukung Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan pemerintah.

“Kami terus mengajak warga untuk tidak menyia-nyiakan lahan kosong. Penanaman jagung ini bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih, AIPTU KOMANG SUMADA, dalam perbincangan dengan warga.

Imbauan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, yang melihat kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai bentuk dukungan konkret dari aparat kepolisian terhadap kesejahteraan petani. Budidaya jagung dipilih karena komoditas ini dikenal memiliki daya tahan yang baik dan nilai ekonomi yang menjanjikan, menjadikannya pilihan ideal untuk program ketahanan pangan di daerah.

Sinergi Polri dan Masyarakat Kunci Utama Kamtibmas

Selain fokus pada ketahanan pangan, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan silaturahmi dan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan warga desa binaan. Terjalinnya komunikasi yang harmonis ini menjadi fondasi utama dalam memelihara situasi Kamtibmas.

Pada kesempatan yang sama, AIPTU KOMANG SUMADA kembali menekankan pentingnya kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. Kamtibmas yang kondusif, menurutnya, adalah prasyarat mutlak agar program pembangunan, termasuk sektor pertanian, dapat berjalan optimal.

“Aspek keamanan dan pangan ini saling berkaitan. Jika situasi aman dan kondusif, masyarakat bisa bekerja dan bertani dengan tenang. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama, saling peduli, dan segera melaporkan jika ada potensi gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

Polri Hadir untuk Kesejahteraan Warga

Menanggapi kegiatan yang dilaksanakan oleh personelnya, Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa ini adalah wujud nyata dari peran ganda Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, di tengah masyarakat. Peran ini melampaui tugas konvensional dalam menjaga keamanan, namun juga menyentuh aspek ekonomi dan kesejahteraan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih. Ini adalah implementasi dari arahan pimpinan Polri untuk menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai motor penggerak di desa, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan dan ketahanan pangan,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sambang ini berhasil menciptakan hubungan silaturahmi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dengan warga desa binaan. Hasilnya, tercipta Harkamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan melalui budidaya jagung.

Secara keseluruhan, kegiatan sambang di Dusun Tibu Baru berjalan dengan aman dan kondusif. Inisiatif kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan dapat terus berlanjut, menjadi model sinergi yang efektif dalam mencapai dua tujuan penting: ketahanan pangan yang kuat dan kamtibmas yang berkelanjutan di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…