Berita

Polsek Kuripan Kawal Kualitas Jagung Petani untuk Penyerapan oleh Bulog NTB

×

Polsek Kuripan Kawal Kualitas Jagung Petani untuk Penyerapan oleh Bulog NTB

Share this article
Sinergi Polsek Kuripan dan Petani Gerung Jaga Stabilitas Pangan Daerah

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil langkah proaktif dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat Ketahanan Pangan Nasional. Upaya ini diwujudkan melalui pengecekan langsung komoditas jagung pipilan milik petani lokal yang siap diserap oleh Perum Bulog NTB. Langkah nyata ini menegaskan komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi fasilitator utama dalam menjamin stabilitas ketersediaan pangan strategis.

Kegiatan pengecekan komoditas ini berlangsung pada hari Jumat, 03 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Lokasi ini menjadi titik fokus karena merupakan gudang penampungan jagung milik salah satu warga.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Memastikan Kualitas Jagung

Aksi pengawalan dan pengecekan ini dipimpin langsung oleh personel Bhabinkamtibmas dari dua desa, yakni AIPTU Muzammin dari Desa Gapuk dan AIPTU I Gede Dodit dari Desa Jagaraga. Kehadiran mereka merupakan representasi kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan adil bagi petani.

Dalam kegiatan ini, para Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan pemilik gudang, Suherman, dan perwakilan petani, Ahmad Lubis, untuk meninjau kondisi jagung pipilan yang akan dijual. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa jagung pipilan tersebut masih dalam proses penjemuran di gudang milik Suherman.

Penjemuran ini memiliki tujuan krusial, yaitu untuk menurunkan kadar air jagung hingga mencapai angka 14%. Kadar air 14% ini merupakan standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog. Pemenuhan standar kualitas adalah kunci agar komoditas hasil panen petani dapat diserap oleh Bulog dan berkontribusi secara optimal pada cadangan pangan nasional.

Jaminan Harga dan Kuantitas untuk Petani

Petani Ahmad Lubis, sebagai perwakilan kelompok tani, menyambut baik dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh upaya Polsek Kuripan dalam menjual jagung pipilan kering hasil panen mereka ke Bulog NTB. Jagung yang akan diserahkan adalah sebanyak 1.000 Kilogram atau 1 Ton dengan kadar air yang sudah memenuhi standar 14%.

Aspek yang paling penting dan menjadi perhatian bagi petani adalah jaminan harga beli. Berdasarkan kesepakatan dan ketentuan pemerintah, jagung pipilan kering tersebut akan dibeli dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp 6.400,00 per kilogram. Harga ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi petani dari fluktuasi harga pasar yang sering kali merugikan.

Secara teknis, 1 Ton jagung tersebut dikemas dalam karung dengan berat isi per karung sekitar 70,3 Kilogram. Kuantitas dan kualitas yang telah terukur ini memastikan jagung bisa langsung disalurkan dan diterima ke Gudang Bulog, menghilangkan hambatan logistik dan administrasi bagi petani.

Komitmen Polri Mengawal Stabilitas Pangan

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian fundamental dari tugas kepolisian dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Beliau menyampaikan, “Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani. Pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan fasilitasi agar jagung petani dapat terserap Bulog sesuai kualitas dan harga yang ditetapkan pemerintah, sehingga menjamin pendapatan petani sekaligus memperkuat stok pangan kita.”

Lebih lanjut, Ipda Wayan Eka Ariyana, S.H. menambahkan, “Polri berkomitmen untuk mengawal proses ini dari hulu ke hilir. Keberhasilan penyerapan komoditas jagung ini akan sangat membantu stabilitas stok pangan daerah dan nasional. Kami memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani dan proses berjalan transparan.”

Kegiatan pengecekan jagung pipilan di gudang milik Bapak Suherman berlangsung dengan aman dan lancar, ditutup pada pukul 10.45 WITA. Sebagai tindak lanjut, pihak Bulog dijadwalkan akan melaksanakan pengecekan resmi kadar air jagung pipilan tersebut pada hari Sabtu, 04 Oktober 2025. Jika kadar air sudah sesuai standar 14%, maka penyerapan oleh Bulog akan segera dilaksanakan.

Sinergi antara Polri, petani, dan Bulog ini menjadi contoh nyata kolaborasi antar-instansi dalam mewujudkan cita-cita Ketahanan Pangan Nasional, yang mana komoditas strategis seperti jagung menjadi salah satu penopang utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…