Berita

Infrastruktur Jalan Ekstrem Hambat Distribusi Jagung Petani Sekotong

×

Infrastruktur Jalan Ekstrem Hambat Distribusi Jagung Petani Sekotong

Share this article
Polsek Sekotong Kawal Survei Jagung, Temukan Masalah Distribusi di Desa Kedaro

LOMBOK BARAT, Upaya menjaga ketahanan pangan dan menstabilkan harga komoditas jagung di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan serius di tingkat hulu. Tim dari Perum Bulog NTB menemukan kendala logistik yang signifikan saat melakukan survei kualitas jagung di wilayah pelosok Lombok Barat. Kegiatan ini mendapat pengawalan dan pendampingan langsung dari aparat kepolisian, yakni Bhabinkamtibmas Desa Kedaro, Aipda Mamad Firmansyah, Rabu (1/10/2025).

Survei yang berlokasi di Dusun Lendang Guar Barat, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, ini menargetkan pengepul komoditas jagung lokal. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di sektor pertanian. Namun, di tengah lancarnya proses komunikasi dan pengecekan kualitas, terungkap masalah krusial yang dapat menghambat penyerapan jagung dari petani.

Peran Bhabinkamtibmas dalam Memastikan Kualitas Jagung Petani

Aipda Mamad Firmansyah, Bhabinkamtibmas Desa Kedaro, melaksanakan pendampingan menyeluruh terhadap tim Bulog NTB. Bentuk kegiatan utamanya adalah memastikan tim dapat melakukan pengecekan kualitas jagung secara objektif, berfokus pada kadar air dan kebersihan jagung. Pengecekan kualitas ini sangat penting karena memengaruhi penentuan harga beli dari Bulog sesuai standar Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah.

“Kehadiran kami di lapangan adalah untuk menjamin proses survei berjalan aman dan kondusif, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara petani atau pengepul dengan Bulog,” ujar Aipda Mamad Firmansyah. “Tujuan utamanya adalah memastikan komoditas jagung Lombok Barat yang akan diserap Bulog memenuhi standar, sehingga petani mendapatkan harga yang layak dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.30 Wita ini tidak hanya sebatas pengawalan, tetapi juga membangun hubungan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan dan para pengepul. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman terkait standar kualitas dan mekanisme penyerapan.

Kendala Logistik Jalur Ekstrem Ancam Penyerapan Komoditas

Meskipun kualitas jagung hasil survei terpantau baik, kendala logistik menjadi catatan merah yang muncul dalam kegiatan ini. Tim Bulog NTB mengidentifikasi bahwa kondisi jalur transportasi dari Dusun Lendang Guar Barat sangat ekstrem. Medan jalan yang sulit dan berat ini menjadi kendala serius bagi armada angkutan Bulog untuk dapat menjangkau dan mengangkut komoditas jagung dalam jumlah besar dari Desa Kedaro.

Kondisi jalan yang ekstrem ini berpotensi meningkatkan biaya operasional pengangkutan dan bahkan dapat menyebabkan keterlambatan atau kerusakan pada jagung selama proses distribusi. Jika masalah ini tidak segera teratasi, dikhawatirkan upaya stabilisasi harga melalui penyerapan oleh Bulog tidak dapat berjalan optimal di wilayah tersebut, yang pada akhirnya dapat merugikan petani jagung lokal.

Menanggapi hasil temuan ini, Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa hasil kegiatan Bhabinkamtibmas ini akan menjadi masukan penting bagi pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan Bulog.

“Kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa kendala utama di Desa Kedaro adalah jalur transportasi yang sangat ekstrem. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi ini menyangkut kesejahteraan petani kita,” kata Iptu I Ketut Suriarta saat dihubungi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, melalui Forkopimda, untuk mencarikan solusi atas persoalan infrastruktur ini. Keamanan pangan tidak hanya soal produksi, tapi juga soal distribusi. Jika armada Bulog tidak bisa masuk, maka penyerapan jagung petani akan terhambat, dan tujuan ketahanan pangan nasional akan terganggu di tingkat lokal,” tegasnya.

Dukungan Polri untuk Sektor Pertanian dan Stabilitas Ekonomi Lokal

Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sekotong ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya jajaran Polres Lombok Barat dan Polda NTB, dalam mendukung kelancaran program pemerintah di bidang pertanian. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai mitra masyarakat di desa diharapkan dapat memperlancar semua aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Kegiatan survei dan pendampingan ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Walau menghadapi masalah infrastruktur, sinergi antara kepolisian, Bulog, dan masyarakat pengepul telah terjalin dengan baik, membuka jalan bagi solusi yang lebih terpadu untuk mengatasi tantangan logistik di kawasan penghasil jagung Lombok Barat. Solusi perbaikan infrastruktur jalan menjadi kunci utama agar penyerapan jagung Bulog dari petani Desa Kedaro dapat berjalan maksimal di masa tanam dan panen berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…