Berita

Ketua Komisi IV DPR Apresiasi Polri Atas Panen Raya Jagung Kuartal III

×

Ketua Komisi IV DPR Apresiasi Polri Atas Panen Raya Jagung Kuartal III

Share this article

 

OKU Timur. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi Polri atas panen raya jagung serentak kuartal III. Panen raya ini dihadiri langsung Ketua Komisi IV di OKU Timur, Sumatera Selatan.

Turut hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama Perum Bulog Letnan Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Menteri Pertanian Andi Amran.

“Saya selaku pribadi dan Ketua Komisi IV DPR RI kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya para petugas Bhabinkamtibmas yang telah berusaha dengan niat dan serius mendampingi para petani, sehingga di masa depan para petani jagung tidak lagi khawatir akan hasil panennya,” jelas Ketua Komisi IV DPR RI, Sabtu (27/9/25).

Menurutnya, Komisi IV DPR RI terus berharap kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak sebatas melakukan pemantuan, melainkan lebih dari itu. Ia mencontohkan, Polti diharapkan memberikan pendekatan yang lebih humanis melalui edukasi dan asistensi.

“Dengan cara ini saya yakin Polri dapat membantu membebaskan petani dari praktek curang tengkulak, menjamin kestabilan harga jagung, memberikan kesempatan distribusi dan penyerapan hasil panen yang selama ini sering menjadi keluhan petani,” ungkap Ketua Komisi IV DPR RI.

Diketahui, Kapolri memimpin panen raya jagung kuartal III. Panen raya dihadir langsung di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan terhubung secara virtual dengan seluruh polda hingga polres jajaran.

“Pada panen jagung kuartal ketiga ini kita akan laksanakan di luas lahan seluas 166.512 hektare, dengan estimasi hasil panen sebanyak 751.442 ton yang akan kita laksanakan sampai dengan akhir bulan September,” jelas Jenderal Sigit dalam sambutannya di Oku Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (27/9/25).

Menurut Kapolri, untuk di Oku Timur sendiri, panen raya dilakukan di lahan seluas 52 hektare. Sementara, untuk seluruh Indonesia hari ini dilaksanakan panen seluas 1.288 hektare dengan harapan hasil 7.153 ton.

“Khususnya hari ini, kita akan memberangkatkan sebanyak 1.765 ton jagung untuk diserap Bulog dan khusus di Provinsi Sumsel sebanyak 614 ton dan 100 ton dari Oku akan kita prioritaskan ke Bulog,” ungkap Kapolri.

Ditambahkan Jenderal Sigit bahwa Polri akan terus memperkuat ekosistem pertanian komunitas jagung. Polri juga mengedepankan kooperasi sebagai leading sector untuk menyatukan kepentingan dari hulu sampai hilir.

Lebih lanjut disampaikan Kapolri, dengan pelibatan kooperasi dipercaya akan membantu membebaskan para petani dan memotong rantai tengkulak. Selain itu, diyakini dapat menjamin stabilan harga jagung.

“Terlebih saat ini, Bapak Presiden telah mencanangkan program kooperasi merah-putih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kapolri.

Ditambahkan Kapolri, secara keseluruhan Polri sudah mendapatkan luasan lahan seluas 819.081 hektare, di mana 483.822 hektare telah ditanami. Kemudian, telah terbentuk 46.076 kelompok tani yang beranggotakan 858.924 petani di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, dengan mempedomani amanat Bapak Presiden Republik Indonesia, bahwa swasembada pangan adalah kunci daripada keamanan dan swasembada pangan adalah kunci dari kemerdekaan, kami tegaskan bahwa komitmen Polri tidak pernah surut dalam mendukung dan mengawal seluruh agenda pemerintah, termasuk dalam mewujudkan cita-cita mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” jelas Jenderal Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…