Berita

Polri Distribusikan 1.765 Ton Jagung ke Gudang Perum Bulog pada Panen Raya Kuartal III

×

Polri Distribusikan 1.765 Ton Jagung ke Gudang Perum Bulog pada Panen Raya Kuartal III

Share this article

 

OKU Timur – Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III 2025 kembali menegaskan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Tidak hanya mendampingi petani dalam proses budidaya, Polri juga memastikan hasil panen tersalurkan dengan baik ke gudang Bulog agar stok pangan terjaga dan distribusi lebih merata.

Sepanjang Juli hingga September, panen jagung dilakukan di lahan seluas 166.512 hektare di seluruh Indonesia. Hasilnya mencapai lebih dari 751 ribu ton, menambah akumulasi produksi jagung nasional yang sejak awal tahun sudah menembus 2,8 juta ton.

Setelah pelaksanaan panen raya kuartal III yang terpusat di Kab. OKU Timur, Prov. Sumsel, Polri bersama Bulog melaksanakan flag off pendistribusian jagung hasil panen raya serentak. Secara nasional, potensi jagung yang disalurkan mencapai 1.765 ton. Dari jumlah tersebut, 614 ton berasal dari Sumatera Selatan dan 100 ton disalurkan langsung dari OKU Timur.

“Khususnya hari ini, kita akan memberangkatkan sebanyak 1.765 ton jagung untuk diserap Bulog dan khusus di Provinsi Sumsel sebanyak 614 ton dan 100 ton dari Oku akan kita prioritaskan ke Bulog,” ungkap Kapolri, Sabtu (27/9/25).

Gerakan ini menjadi wujud nyata sinergi Polri dengan Bulog untuk memperkuat cadangan pangan nasional. Dengan adanya aliran hasil panen ke gudang resmi, petani mendapat kepastian pasar, sementara masyarakat memperoleh jaminan ketersediaan jagung untuk kebutuhan konsumsi maupun industri.

“Oleh karena itu, kami terus berupaya mewujudkan hal tersebut dengan dukungan penuh dari kementerian terkait, kemudian juga mitra-mitra strategis, masyarakat, gapoktan, sehingga saat ini dengan kerjasama yang ada,” jelas Kapolri.

Dengan dukungan ini, target nasional pengadaan jagung sebesar 1 juta ton pada tahun 2025 diharapkan bisa tercapai. Langkah Polri melalui pendampingan petani, pengawalan panen, hingga distribusi ke Bulog menjadi bagian integral dari strategi menjaga stabilitas pangan.

“Tentunya tolong seluruh jajaran terus dukung teman-teman kelompok tani, teman-teman petani, mulai dari tahapan pemipitan, rawatan, panen, hingga bagaimana kita membantu mengoptimalkan peningkatan penyerapan bak jagung, sehingga petani betul-betul bisa optimal,” ujar Kapolri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…