Berita

Polres Lombok Barat Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SMKN 1 Lembar

×

Polres Lombok Barat Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SMKN 1 Lembar

Share this article
Bangun Generasi Sehat, Polres Lombok Barat Sosialisasi di SMKN 1 Lembar

Lombok Barat – Upaya pencegahan kenakalan remaja terus digencarkan oleh Polres Lombok Barat. Pada Jumat (26/9/2025) pukul 09.30 WITA, jajaran Sat Binmas melaksanakan penyuluhan di SMKN 1 Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini menyasar siswa-siswi sekolah tersebut dengan fokus pada bahaya bullying, narkoba, serta pergaulan bebas.

Edukasi Bahaya Bullying di Kalangan Pelajar

Penyuluhan dipimpin oleh Kanit Bintibsos Ipda Rusdin bersama Aiptu Indra S. dan Bripka Alimudin. Dalam arahannya, mereka menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku di lingkungan sekolah agar tidak menyakiti teman sendiri, baik secara fisik maupun psikis.

“Bullying, sekecil apapun bentuknya, bisa menimbulkan luka batin yang mendalam. Jika dibiarkan, hal ini dapat memupuk rasa dendam dan berdampak buruk bagi masa depan anak-anak,” tegas Ipda Rusdin di hadapan para siswa.

Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selain membahas bullying, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif narkoba dan pergaulan bebas. Petugas menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

“Kami memberikan contoh nyata bagaimana narkoba bisa merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan masyarakat. Begitu juga dengan pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan ke dalam masalah sosial dan hukum,” jelas Aiptu Indra S.

Peran Guru dalam Pencegahan

Tidak hanya siswa, para guru SMKN 1 Lembar juga mendapat himbauan agar lebih aktif dalam mengawasi perilaku anak didik. Guru diharapkan mampu mendeteksi sejak dini kecenderungan siswa yang terlibat dalam aksi bullying maupun perilaku menyimpang lainnya.

“Guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa. Jika ada tanda-tanda perilaku negatif, segera lakukan peneguran dengan cara yang mendidik dan penuh pengertian,” tambah Bripka Alimudin.

Situasi Aman dan Kondusif

Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Muh. Mahrip, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan.

“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para pelajar semakin sadar akan bahaya bullying, narkoba, dan pergaulan bebas. Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” ujar Iptu Muh. Mahrip.

Komitmen Bersama Cegah Kenakalan Remaja

Kegiatan penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun siswa. Dengan adanya edukasi langsung dari aparat kepolisian, diharapkan kesadaran pelajar semakin meningkat untuk menjauhi perilaku negatif dan fokus pada prestasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…