Berita

Polsek Kuripan Dampingi Petani Jagung Kuripan Selatan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

×

Polsek Kuripan Dampingi Petani Jagung Kuripan Selatan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Share this article
Pendampingan Petani Jagung oleh Polsek Kuripan, Dorong Ketahanan Pangan Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Di tengah fokus nasional pada penguatan ketahanan pangan, Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, menunjukkan komitmen nyata melalui kegiatan pendampingan dan koordinasi langsung dengan kelompok tani (Poktan). Bhabinkamtibmas Desa Kuripan Selatan, Aipda Lalu Zulindia Zakari, baru-baru ini menggelar kunjungan penting yang bertujuan untuk memonitor perkembangan pertanian jagung di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025, ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya di sektor pangan. Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 11.30 WITA hingga selesai ini berlokasi di Dusun Pelabu, Desa Kuripan Selatan, menyasar langsung para anggota kelompok tani.

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani untuk Ketahanan Pangan Lokal

Aipda Lalu Zulindia Zakari melaksanakan kunjungan dan koordinasi data tanam jagung dengan setiap kelompok tani di Desa Kuripan Selatan. Kegiatan ini bukan sekadar pendataan, melainkan upaya proaktif untuk memastikan para petani mendapatkan dukungan yang diperlukan. Dengan memahami kondisi riil di lapangan, Bhabinkamtibmas dapat menjadi jembatan antara petani dengan berbagai instansi terkait, termasuk penyaluran bantuan atau solusi atas kendala yang mungkin dihadapi.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi besar untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat. “Kami ingin membangun kedekatan emosional dengan warga. Melalui kunjungan seperti ini, kami tidak hanya menanyakan masalah keamanan, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka di sektor pertanian,” ujar Ipda Wayan.

Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa sangat krusial. Mereka adalah mitra terdekat bagi masyarakat. “Ini adalah wujud nyata dari peran kami sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Kami hadir di tengah-tengah mereka, baik dalam suka maupun duka, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian,” tambahnya.

Dukungan Penuh Masyarakat dan Komitmen Kuat

Hasil dari kegiatan ini sangat positif. Selain terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang semakin erat dengan warga binaan, kunjungan ini juga membuahkan komitmen kuat dari masyarakat. Para anggota kelompok tani menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Pak Bhabinkamtibmas. Ini menunjukkan bahwa polisi peduli dengan kondisi kami para petani. Dengan adanya koordinasi ini, kami merasa lebih diperhatikan dan semangat untuk terus mengelola lahan jagung kami,” kata salah seorang perwakilan petani yang hadir.

Kerja sama yang baik antara Polsek Kuripan dengan masyarakat, khususnya para petani, diharapkan dapat menjadi model sinergi yang efektif dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan. Dengan data yang akurat dari lapangan, kebijakan dan program pemerintah terkait pertanian dapat diimplementasikan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah maju yang menunjukkan bahwa sinergi lintas sektoral sangat penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan.

Membangun Masa Depan Pertanian yang Lebih Baik

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Lalu Zulindia Zakari ini bukan hanya tentang jagung, tetapi juga tentang kepercayaan dan kolaborasi. Ketika masyarakat merasa didukung dan diperhatikan oleh aparat penegak hukum, maka tercipta suasana yang kondusif untuk pembangunan.

Dukungan terhadap ketahanan pangan adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas ekonomi dan sosial. Polsek Kuripan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas telah membuktikan komitmennya dalam memastikan tidak hanya keamanan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin untuk memperkuat fondasi pertanian di wilayah Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…