Berita

Polsek Labuapi Dorong Warga Desa Perampuan Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

×

Polsek Labuapi Dorong Warga Desa Perampuan Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Share this article

LOMBOK BARAT, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Salah satu inisiatif terbarunya terlihat melalui kegiatan door-to-door system (DDS) yang rutin dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memberikan edukasi dan motivasi kepada warga agar lebih produktif, khususnya dalam memanfaatkan lahan kosong.

Program ini menjadi bagian dari upaya nyata Polri, khususnya Polsek Labuapi, untuk berkontribusi secara langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih personal dan langsung menyentuh kehidupan warga, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Bhabinkamtibmas Desa Perampuan: Motivasi Warga Menanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Pada Rabu, 24 September 2025, Bhabinkamtibmas Desa Perampuan, AIPDA I Made Sumerta, melaksanakan giat DDS dan silaturahmi ke Dusun Karang Bayan. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, dengan fokus memonitoring warga yang telah berhasil memanfaatkan lahan untuk menanam jagung.

Selain memantau perkembangan tanam jagung, AIPDA I Made Sumerta juga memberikan motivasi kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk terus produktif dengan mengoptimalkan setiap jengkal lahan kosong yang dimiliki, baik itu pekarangan rumah atau lahan tidur, menjadi “pekarangan bergizi”. Istilah ini merujuk pada pemanfaatan lahan untuk menanam bahan pangan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga, seperti jagung, sayur-mayur, atau buah-buahan.

“Kami terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujar AIPDA I Made Sumerta. Ia menambahkan, “Dengan menanam sendiri, warga tidak hanya bisa menghemat pengeluaran, tapi juga memastikan ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas untuk keluarga. Ini adalah langkah kecil yang dampaknya besar untuk ketahanan pangan.”

Polsek Labuapi Prioritaskan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kapolsek Labuapi, IPDA I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian integral dari tugas pokok kepolisian. Menurutnya, keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

“Keamanan yang kondusif adalah prasyarat utama agar masyarakat bisa produktif dan sejahtera,” kata IPDA I Nyoman Rudi Santosa. “Jika masyarakat sejahtera, angka kriminalitas pun cenderung menurun. Jadi, kegiatan seperti ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan kamtibmas yang benar-benar kondusif.”

Kapolsek juga menambahkan bahwa pendekatan yang humanis dan proaktif menjadi kunci keberhasilan Polsek Labuapi dalam membina hubungan baik dengan warga. Dengan menjalin komunikasi yang intensif, polisi dapat lebih cepat mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat, baik itu terkait keamanan maupun sosial-ekonomi.

Hasil Positif: Hubungan Baik dan Kondusifnya Kamtibmas

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat positif. Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga Dusun Karang Bayan menjadi modal utama untuk membangun kepercayaan. Melalui interaksi yang hangat dan personal, warga merasa lebih nyaman untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepolisian.

Selain itu, kegiatan ini juga secara langsung berkontribusi pada terciptanya kamtibmas yang kondusif. Ketika warga merasa diperhatikan dan didukung oleh aparat keamanan, mereka akan lebih aktif dalam menjaga lingkungan mereka sendiri. Sinergi antara polisi dan masyarakat ini menjadi fondasi yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan produktif.

Program ketahanan pangan yang diusung oleh Polsek Labuapi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain. Dengan pendekatan yang sama, diharapkan semakin banyak warga yang tergerak untuk memanfaatkan lahan mereka secara optimal, tidak hanya demi ketahanan pangan keluarga, tetapi juga untuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…