Berita

Polsek Labuapi Dorong Warga Desa Labuapi Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

×

Polsek Labuapi Dorong Warga Desa Labuapi Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Share this article
Polri Hadir untuk Pangan: Petani Desa Labuapi Didukung Tanam Jagung di Lahan Kosong

Labuapi, Lombok Barat – Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan kosong. Inisiatif ini dikemas melalui kegiatan Bhabinkamtibmas yang menjalin komunikasi langsung dengan para petani, mendorong mereka untuk menanam jagung.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 22 September 2025 ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Labuapi, Aipda I Nyoman Wiryandana. Ia mengunjungi warga petani di Rt 11, Dusun Labuapi Utara, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi. Kunjungan ini tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi, tetapi juga mengedukasi warga tentang pentingnya ketahanan pangan.

Peran Bhabinkamtibmas Sebagai Penggerak Utama Ketahanan Pangan

Aipda I Nyoman Wiryandana, Bhabinkamtibmas Desa Labuapi, menyambangi para petani dengan penuh keakraban. Dalam kunjungannya, ia tidak hanya berbicara soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga memberikan motivasi. Menurutnya, lahan kosong di sekitar tempat tinggal dan sawah bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menjalin kerja sama dengan masyarakat, terutama para petani, dalam menjaga Kamtibmas sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar Aipda Wiryandana. “Kami melihat banyak lahan kosong yang bisa ditanami jagung. Ini bukan hanya membantu ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi besar untuk negara.”

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat. “Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai penggerak. Kami mengajak warga untuk bersama-sama memanfaatkan lahan yang ada agar produktif. Jagung dipilih karena relatif mudah ditanam dan perawatannya tidak terlalu sulit, cocok untuk kondisi lahan di sini,” jelasnya.

Dukungan Penuh dari Kapolsek Labuapi

Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa. Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam mengayomi dan melayani masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga kesejahteraan.

“Polsek Labuapi sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat, terutama di sektor pertanian. Ini adalah langkah proaktif yang sangat penting,” kata Ipda Rudi. “Kami ingin memastikan bahwa program pemerintah mengenai ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik di wilayah kami. Keterlibatan masyarakat secara langsung adalah kunci keberhasilan.”

Ia berharap, kunjungan dan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mandiri pangan. “Kami berharap para petani dapat tergerak untuk menanam jagung di lahan pekarangan maupun lahan kosong lainnya. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga stabilitas pangan, yang pada akhirnya akan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Manfaat Program dan Hubungan yang Semakin Erat

Selain berhasil mendorong warga untuk menanam jagung, kegiatan ini juga memperkuat hubungan silaturahmi dan kerja sama antara masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan ini menciptakan suasana yang lebih dekat dan terbuka, sehingga komunikasi terkait Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjadi lebih efektif.

Para petani menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan inisiatif yang diusungnya. Mereka merasa lebih diperhatikan dan didukung oleh pihak kepolisian. Hubungan yang harmonis ini menjadi modal penting dalam menjaga keamanan desa dan mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Melalui sinergi antara masyarakat dan Polri, khususnya Polsek Labuapi, diharapkan program ketahanan pangan nasional dapat terlaksana dengan optimal. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan hasil panen, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi di Desa Labuapi. Situasi di Desa Labuapi pun dilaporkan aman dan kondusif berkat kerja sama yang terjalin erat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…